Ini 5 Lokasi Parkir Tepi Jalan dan Gedung di Surabaya yang Bisa Bayar Pakai Non-Tunai

Ini 5 Lokasi Parkir Tepi Jalan dan Gedung di Surabaya yang Bisa Bayar Pakai Non-Tunai

TerasJatim.com, Surabaya – Meski sempat ada penolakan dari sejumlah juru parkir (jukir), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah menetapkan 5 titik parkir Tepi Jalan Umum (TJU) yang telah menyediakan layanan pembayaran dengan metode QRIS.

Kelima lokasi itu, masing-masing di Jalan Sedap Malam, Jalan Jimerto, Jalan Taman Bungkul, Jalan Serayu dan Jalan Progo.

“Parkir TJU di data eksisting kami 1.370-an titik. Harapannya (seluruhnya) bisa dilaksanakan dengan digitalisasi, dengan QRIS,” kata Kepala UPTD Parkir TJU Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, Kamis (11/01/2024).

Selain TJU, sistem pembayaran QRIS sebelumnya telah diterapkan Dishub Surabaya pada beberapa lokasi Parkir Tempat Khusus (PTK). Di antaranya, parkir Gedung Balai Pemuda, parkir Gedung Genteng Kali, parkir Gedung Kertajaya, parkir Gedung UPTSA Siola, Park and Ride Mayjend Sungkono dan parkir UPTSA Menur.

Jeane menyebutkan, selain mudah dan cepat, QRIS juga akan menjaga keamanan proses pembayaran parkir. Pengguna jasa parkir cukup meng-scan barcode yang terpasang dan melakukan pembayaran melalui aplikasi yang diinginkan.

Selain pembayaran melalui QRIS, Jeane menambahkan, pihaknya juga berencana menerapkan metode parkir berlangganan dan voucher. Ini diharapkan dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir. “Kami ada formula lain dengan voucher dan parkir berlangganan yang kami sudah hitung potensinya, kami buat virtual account,” ujar dia.

Ke depan, sambung dia, seluruh pembayaran parkir di Surabaya akan diterapkan dengan metode non-fisik. Baik itu melalui pembayaran non-tunai, berlangganan, maupun dengan voucher. “Intinya tidak ada fisik,” tegasnya.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/paguyuban-jukir-di-surabaya-tolak-parkir-non-tunai-ini-kata-wali-kota-eri/

Menurutnya, dengan menerapkan metode pembayaran non-tunai dan voucher, maka PAD dari retribusi parkir tersebut akan ketahuan jumlahnya. Pun demikian dengan penerapan metode parkir berlangganan. “Kami Dishub juga sudah siap dengan voucher yang pembelian dan pemasukannya bisa ketahuan jumlahnya,” sambung dia.

Dia menyatakan, sejak beberapa bulan lalu, pihaknya telah menyiapkan semua kebutuhan untuk mengoptimalkan retribusi parkir. Meski ia juga mengakui bahwa realisasi pembayaran parkir melalui beberapa metode tersebut tidaklah mudah.

“Kami Dishub sudah melakukan program pemerintah kota beberapa kali, mulai awal September, Oktober, November (2023), kami sudah siapkan segala sesuatunya,” pungkas dia. (ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim