Gonjang-Ganjing Kasus BKD, Warga Deling Bojonegoro Cegat Mobil Dinas Wabup

Gonjang-Ganjing Kasus BKD, Warga Deling Bojonegoro Cegat Mobil Dinas Wabup

TerasJatim.com, Bojonegoro – Ada pemandangan tak biasa, saat Wabup Bojonegoro Budi Irawanto, melakukan kegiatan di wilayah Kecamatan Sekar. Tiba-tiba, kendaraan dinas yang ditumpangi orang nomor 2 di Pemkab Bojonegoro tersebut dihadang puluhan warga.

Wabup pun terpaksa harus berhenti di tengah perjalanan, dan turun menemui kerumunan warga yang menghadangnya tersebut.

Ihwal penghadangan mobil berplat merah oleh warga terjadi seusai Wabup yang akrab disapa Mas Wawan ini menghadiri panen raya jagung di Dusun Mbajulan, Desa Deling, Kecamatan Sekar, Bojonegoro, pada Kamis (09/06/2022).

Tak dinyana, sejumlah warga yang nekat menghadang ini ternyata bermaksud mengadukan segepok temuan adanya dugaan penyelewengan proyek pembangunan jamban alias MCK dari dana Bantuan Keuangan Desa (BKD) sebesar Rp.2 miliar lebih.

Warga mengatakan, mereka terpaksa menghadang Wakil Bupati Bojonegoro karena tidak tahu lagi harus mengadu kemana lagi, setelah melaporkan temuannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro yang hingga kini belum jelas tindak lanjutnya.

“Kami ingin keadilan pak, laporan sudah kami lakukan sejak Januari 2022 lalu. Kami mempersoalkan anggaran pembangunan MCK yang dilaksanakan Pemerintah Desa Deling. Kami merasa pembangunan (MCK) di sini tidak sesuai dengan RAB,” ujar Widodo, mewakili warga lain setelah bertemu Wabup Wawan.

Di hadapan Wabup, Widodo berkeluh, bahwa dalam pembangunan ini warga yang harus membeli dekker sendiri untuk septic tank. Rinciannya, 5 unit yang masing -masing unit harga Rp125.000. Padahal dalam RAB sudah disebutkan sudah disediakan pihak kontraktor.

“Saat ini yang kami tahu hanya RAB dari BKKD. Ada 201 titik dalam dokumen. Selain itu banyak warga mengeluhkan MCK-nya tidak dapat dimanfaatkan,” ungkap Widodo.

Menanggapi keluh kesah warga, Wabup Bojonegoro yang dari awal diam mendengarkan, akhirnya angkat bixara. Dia pun mengaku akan memprioritaskan kepentingan warga, namun ia meminta warga untuk bersabar demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan

Wawan menyarankan agar warga menambah data guna memperkuat bukti perihal dugaan penyimpangan yang dilaporkan. Selain itu, warga juga diminta untuk menanyakan perkembangan laporan, karena hal itu merupakan hak pelapor

“Kami memperhatikan aspirasi ini. Tentu saya pasti berpihak pada masyarakat. Tetapi tidak bisa intervensi terhadap perkara yang sudah ditangani oleh penegak hukum. Semuanya butuh waktu. Mohon bersabar dan terus menanyakan perkembangan laporan tersebut,” urainya, yang disambut gembira warga yang kemudian mempersilakan Wabup melanjutkan perjalanan. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim