Gerebek Tempat Karaoke, Polisi Pergoki 2 Purel Sedang Hohohihe dengan Tamunya

Gerebek Tempat Karaoke, Polisi Pergoki 2 Purel Sedang Hohohihe dengan Tamunya

TerasJatim.com – Anggota Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek Kimura Karaoke dan Resto, di Jalan Progo 1 Madiun Kota, Kamis (25/01) dinihari, sekitar pukul 00.30 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mendapati dua pasangan pyang sedang melakukan hubungan badan di sebuah ruang VIP.

Kedua pasangan mesum itu merupakan dua orang pemandu lagu (purel) dan dua orang tamu pria yang dikabarkan asal Kediri.

Selain menangkap basah kedua pasangan mesum itu, polisi juga mengamankan sekitar 25 purel, seorang  koordinator purel, seorang pengawas, dan seoranglagi yang bertindak sebagai di Kkaraoke tersebut. Mereka dibawa ke Ditreskrimum Polda Jatim untuk proses pemeriksaan.

Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa kondom yang sudah digunakan dan belum terpakai, bra, 2 celana dalam wanita, uang tunai sebesar Rp.5.850.000, serta sejumlah ponsel. Selanjutnya, tempat karaoke itu ditutup dan dipasangi police line.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan awal, penyidik menetapkan perempuan berinisial EY alias MK (45), sebagai tersangka.

“Tersangka menawarkan pemandy lagu perempuan kepada tamu untuk menemani menyanyi dan selanjutnya bisa dibooking untuk melakukan tarian striptis dan juga dapat berhubungan badan di ruang karaoke room nomor 34 kimura karaoke, Madiun,” jelasnya, saat menggelar rilis di Balai Wartawan Bid Humas Polda Jatim, Jumat (26/01) siang.

Kini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang untuk mengungkap keterlibatan nama lain yang diduga terkait dalam kasus ini. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim