Gerebek Sabung Ayam, Polisi Amankan 6 Orang, 48 Motor dan Uang Tunai Puluhan Juta

Gerebek Sabung Ayam, Polisi Amankan 6 Orang, 48 Motor dan Uang Tunai Puluhan Juta

TerasJatim.com, Banyuwangi – Sebanyak enam orang warga ditangkap aparat Polsek Genteng Banyuwangi, saat dilakukan penggerebekan dalam arena judi sabung ayam di Dusun Krajan Desa Setail Kecamatan Genteng Banyuwangi Jatim, Minggu (22/01).

Kapolsek Genteng Kompol Sumartono menjelaskan, mereka adalah Bambang Sugiarto (51), Nasrul (37), warga Desa Genteng Wetan; Inul Hariono (31), asal Desa Kembiritan; dan tiga warga Desa Setail, Kecamatan Genteng, masing-masing Muhammad Samsul Arifin (26), Barianto (61) dan Muhammad Ilham (60).

Selain keenam warga, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 21.339.000 di lokasi perjudian.

“Judi adu ayam digelar di rumah salah seorang warga Dusun Krajan, Desa Setail. Kita sengaja merancang penggerebekan setelah mendapat informasi dari warga yang resah dengan prilaku para penjudi,” terangnya.

Selain barang bukti berupa uang jutaan rupiah, juga turut dibawa 10 ayam jago, kain yang dijadikan pembatas arena pertarungan ayam, 3 ember, serta 5 kurungan ayam.

Penggerebekan berlangsung disaat puluhan penjudi tengah asyik menonton pertarungan ayam jago di arena yang telah disiapkan.

“Sebagian warga yang berada di lokasi berhamburan begitu kita datang melakukan penggerebekan. Mereka kabur dengan meninggalkan kendaraan roda dua yang semula dikendarainya,” sambung perwira dengan satu melati di pundak yang pernah menjalani tugas dinas di Polres Situbondo itu.

Sepeda motor yang tertinggal di lokasi judi berjumlah 48 unit. Dari jumlah kendaraan itulah aparat kemudian menaksir jumlah warga yang datang ke TKP lebih dari 50 orang.

Selanjutnya puluhan motor tersebut turut diamankan ke Mapolsek Genteng dengan menggunakan sebuah truk. “Enam orang yang kita amankan sedang dimintai keterangan,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ/ResBwi)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim