Gerebek Rumah di Klojen Malang, Bareskrim Bongkar Pabrik Narkoba Terbesar di Indonesia
TerasJatim.com, Malang – Bareskrim Mabes Polri membongkar pabrik narkoba terbesar di indonesia yang lokasinya terletak di Jalan Bukit Barisan, Klojen, Kota Malang, Jatim.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widodo, dalam keterangan persnya di lokasi pabrik pembuatan narkoba menjelaskan, pabrik barang haram ini merupakan clendestine laboratorium yang berada di tengah pemukiman padat penduduk.
“Sebagaimana kita pahami, pemerintah memiliki visi untuk meuwujudkan Indonesia Emas di 2045, tentunya salah satu yang harus dilakukan adalah menjaga lingkungan kita. Oleh karenanya kita harus melindungi generasi muda kita untuk terbebas obat obatan terlarang. Namun, di sini kita mengungkap salah satu clendestine laboratorium yang berada di tengah tegah permukiman dan ini juga memprihatinkan kita semua,” katanya, Rabu (03/07/2024).
Dijelaskan Wahyu, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penemuan tempat transit sinte yang ditemukan pada 29 Juni lalu di daerah Kalibata Jakarta. Dimana, polisi menemukan 23 Kg sinte.
“Dari situ kemudian dikembangkan dengan melakukan profiling yang kemudian mengarah bahwa barang tersebut berasal dari pabrik yang ada di Jatim. Setelah kita kerucutkan lagi, ternyata laboratoriumnya berada di wilayah Kota Malang dan akhirnya kita bisa mengungkap pabrik ini yang menghasilkan 3 produk,” sebut dia.
Pertama, adalah jenis tembakau sintetis atau yang dikenal luas dengan nama sinte atau tembakau gorila, kemudian di sini juga ditemukan pembuatan ekstasi dan pil xanax yang merupakan psikotropika golongan 1.
Lebih jauh, pengungkapan ini merupakan hasil kerjasama antara Polri, dengan anggota dari Ditjen Kemasyrakatan, Ditjen Bea Cukai, jajaran Polda Jatim, Polresta Malang Kota dan jajarannya.
Dari hasil join operasi ini, polisi berhasil mengamankan 8 orang tersangka dengan peran masing-masing. Mereka adalah, peracik berinisial YC (23), kemudian yang membantu peracik dengan menyiapkan peralatan dan perlengkapan yang ada berisinisial FP (21), DA (24), AR (21) dan SS (28). Kemudian yang bertugas menjadi pengedar atau kurir, yaitu RR (23), QR (25), dan KA (21).
Sedangkan, barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya yang sudah berbentuk barang jadi narkotika adalah 1,2 ton tembakau sistetis (sinte), 25 ribu butir pil ekstasi, 25 ribu butir pil xanax dan juga masih ada 40 kg bahan baku sinte yang setara dengan 2 ton jika menjadi produk jadi. Selanjutnya, disita juga bahan mentah untuk membuat pil ekstasi yang setara dengan 2,1 juta pil ekstasi.
Kemudian, barang bukti non narkotika lainnya yang diamankan diantaranya, yaitu 80 liter asam florida, mesin pencampur, pencacah, mesin pencetak, dan mesin pemanas serta cooler. “Di dalam pabrik ini juga kami sita satu buah TV yang digunakan untuk zoom meeting untuk memandu produksi,” ungkap Komjen Wahyu.
Ditambahkan Wahyu, tempat ini sudah beroperasi sekitar 2 bulan dan estimasi dari keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan, jika di rupiahkan sekitar Rp.143,5 miliar.
“Tersangka mengontrak rumah ini dengan alibi akan digunakan sebagai kantor Event Organizer. Namun faktanya digunakan untuk clandestine labratorium,” sebut Wahyu.
Dalam proses pembuatannya, para tersangka ini dikendalikan dari jarak jauh melalui fasilitas daring aplikasi video conference. Pengendali merupakan WNA yang sekarang tengah diburu aparat Bareskrim Polri.