Geledah Rumah Bandar Narkoba, 100 Anggota Polres Pamekasan Diturunkan

TerasJatim.com, Pamekasan – Sebanyak 100 personel gabungan Polres Pamekasan menggerebek sebuah rumah milik terduga bandar narkoba di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, pada Sabtu (08/03/2025).
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, yang memimpin langsung penangkapan dan penggeledahan tersebut menjelaskan, ada sekitar 10 rumah yang menjadi target penggedahan.
“Dalam penggeledahan ini, satu terduga bandar narkoba berinisal D ditangkap saat bersembunyi di dalam kamar mandi rumahnya. Selain itu, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti di rumah terduga bandar narkoba tersebut,” jelas Kapolres, di lokasi penggeledahan.
Kapolres merinci, barang bukti yang diamankan, diantaranya uang tunai sebesar Rp.6.671.000, 6 celurit, 13 keris, 3 pisau, 3 jerigen berukuran sedang berisi alkohol, bambu runcing, sejumlah tombak, ratusan klip sabu, timbangan kecil, 6 HP berbagai merek, puluhan korek api, pisau, 1 motor Scoopy, 1 motor Vario, 1 motor Beat, 1 motor N-Max dan 1 mobil Toyota Calya.
“Selain itu, juga ditemukan satu senjata airsoftgun berwarna hitam yang ditemukan dalam mobil Toyota Calya yang digemboskan yang terparkir di halaman depan rumah terduga bandar narkoba tersebut,” sebut Kapolres.
Pantauan di lokasi, di rumah terduga bandar narkoba ini juga terdapat 2 tempat bangunan khusus yang diduga jadi tempat untuk memakai sabu. Di area rumah ini juga banyak berceceran bekas klip sabu dan puluhan korek yang dibuang di tempat sampah.
“Penggeladahan dan penangkapan tersangka ini langsung menyasar rumah bandar narkoba,” sebutnya.
Menurut Kapolres, sebelum penggerebekan di pagi hari, pada malam harinya polisi juga menangkap 3 tersangka di lokasi yang sama dengan barang bukti 57 gram Sabu yang telah dibungkus klip siap edar.
“Semalam waktu kami melakukan penangkapan ada perlawanan, mengacu dari itu, hari ini kami terjunkan personel dengan kekuatan penuh,” kata dia.
AKBP Hendra menerangkan, penggerebekan kali ini pihaknya juga menemukan 2 bungkus klip kecil berisi Sabu yang ditemukan di dalam lemari rumah yang diduga milik bandar narkoba tersebut.
“Dari penggeledahan semalam hingga pagi ini, berhasil mengamankan 4 tersangka,” tegasnya.
Tak hanya itu, sambung dia, malam sebelumnya saat anggotanya melakukan penangkapan di lokasi terduga rumah bandar narkoba ini, oleh warga sekitar diteriaki dan dikejar. Bahkan mobil Kapolsek Proppo sempat dihalangi dan dilempar batu.
“Selanjutnya kami akan melakukan penyidikan, nanti akan ada tersangka lain yang ditetapkan DPO,” ungkapnya.
Lebih lanjut, AKBP Hendra menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk menjadikan Dusun Pademabuh Laok sebagai kampung bersih narkoba.
“Untuk masyarakat Proppo saya tegaskan jauhi narkoba, karena narkoba sangat berbahaya dan merugikan diri sendiri dan keluarga,” pesannya. (Ah/Kta/Red/TJ)