Gegara Utang 1,4 Milyar, Pria asal Sidoarjo Bunuh Rekan Bisnisnya di Grati Pasuruan

Gegara Utang 1,4 Milyar, Pria asal Sidoarjo Bunuh Rekan Bisnisnya di Grati Pasuruan

TerasJatim.com, Pasuruan – Aparat Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan berlatar belakang utang piutang dalam bisnis.

Kasus ini berawal dengan viralnya seorang laki-laki tak dikenal yang ditemukan tewas di Jalan Raya Pasuruan-Probolinggo, tepatnya di Dusun Pangkrengan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan Jatim, pada Sabtu (02/12/2023) kemarin.

Setelah dilakukan proses pemeriksaan dan identifikasi, diketahui jika korban adalah Eddi Santoso (42), warga asal Perumahan Citra Garden, Desa Ental Sewu, Buduran, Sidoarjo.

Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil menangkap Ruslan Abdul Gani Tedjokusumo (41), warga Jalan KH. Mukmin, Kelurahan Pekauman, Sidoarjo, yang menyerahkan diri usai membunuh korban. Pelaku merupakan rekan bisnis korban sendiri.

Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Azi Pratas Guspitu menjelaskan, kejadian bermula saat korban dijemput oleh pelaku di rumahnya dengan menggunakan mobil Wuling Cortez warna putih, nopol W 417 CU milik pelaku.

“Korban duduk di bangku sebelah kiri, sementara pelaku R duduk di sebelah kanan sambil menyopiri mobil tersebut,” ujar Azi, di Mapolres Kota Pasuruan, Senin (04/12/2023).

Di dalam mobi tersebut, sambung Azi, korban dengan tersangka membicarakan soal uang milik korban yang dipinjam oleh tersangka R sebesar Rp1,4 milyar untuk keperluan bisnis trading saham. Dan korban memaksa agar pelaku segera mengembalikan uangnya tersebut.

“Pelaku yang tidak memiliki uang, kemudian mengajak korban ke Kecamatan Grati untuk menjual emas batangan milik pelaku seberat 1,8 kg,” beber Kompol Azi.

Sesampainya di TKP di Kecamatan Grati, pelaku menghentikan mobilnya dan mengajak korban untuk kencing di tepi jalan. Saat korban kencing itulah, pelaku langsung melakukan penusukan terhadap korban sebanyak 3 kali. Pertama ke arah perut sebelah kiri, kedua ke lengan kanan, dan ketiga ke pipi sebelah kiri.

“Di TKP pelaku mengajak korban untuk buang air kecil di pinggir jalan. Ternyata saat korban kencing, pelaku langsung menusuk perut, lengan, dan pipi korban.” sambungnya.

Setelah ditusuk pisau pelaku, korban sempat lari minta bantuan ke warga sekitar. Setelah sempat ditanya warga, nyawa korban tidak tertolong saat perjalanan ke rumah sakit.

Sementara itu, usai membunuh korban, pelaku pulang ke rumahnya dan kemudian pukul 22.30 WIB menyerahkan diri ke Mapolresta Sidoarjo.

Lantaran TKP-nya berada di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, pelaku kemudian diserahkan ke Mapolres Pasuruan Kota guna proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Kota, kasus pembunuhan ini rupanya sudah direncanakan oleh pelaku.

“Pelaku telah menyiapkan pisau sejak dari rumahnya, karena sebelumnya korban datang ke rumah pelaku menagih uang sambil marah ke istri pelaku,” sebut Kompol Azi.

Atas perbuatannya, kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Pasuruan Kota. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim