Forkopimda Jatim Hadiri Gelar Pasukan Operasi Penegakan Disiplin Prokes

Forkopimda Jatim Hadiri Gelar Pasukan Operasi Penegakan Disiplin Prokes

TerasJatim.com, Surabaya – Anggota Forkopimda Jatim menghadiri Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Lapangan Makodam V/Brawijaya Surabaya, Minggu (31/01/21) pagi.

Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, saat memimpin apel mengatakan, kasus Covid-19 di awal tahun 2021 meningkat cukup tajam. Bahkan di Indonesia sudah mencapai jumlah 1 juta lebih kasus. Angka ini menjadi tertinggi di wilayah Asia Tenggara.

“Kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah masuk di angka satu juta lebih. Dan ini tertinggi di Asia Tenggara,” sebutnya.

Sementara di Jatim sendiri, selama 3 pekan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), angka positif Covid-19 masih bertahan di angka 800 sampai 1.000.

“Meski kasus Covid-19 di Indonesia tinggi, khusus di Jatim justru alami penurunan. Sehingga masyarakat diharapkan tetap menjaga protokol kesehatan,” pinta dia.

Meski demikian, Pangdam mengharapkan masyarakat untuk mematuhi protokol keaehatan.

Menurut Pangdam, di akhir PPKM dalam 1 minggu ke depan, pihak TNI/Polri akan terus meningkatkan tugas di wilayah masing-masing terkait penegakan protokol kesehatan (prokes).

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, jika pihaknya bersama jajaran Kodam Brawijaya siap mendukung program Pemprov Jatim dalam pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan.

“Kami Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya, siap mendukung program pemerintah provinsi dalam penegakan disiplin prokes,” ucap Irjen Nico, di lokasi apel.

“Terkait dengan program vaksinasi, kami berharap agar masyarakat untuk tidak ragu di vaksin. Sehingga kita semua masyarakat bisa mendukung langkah pemerintah pusat,” ucapnya.

Kapolda memastikan, untuk penerapan PPKM, nantinya aparat gabungan TNI, Polri dan jajaran dari Pemprov Jatim akan rutin melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan.

“Saat ini sudah tidak ada lagi sosialisasi. Dan jika ditemukan pelanggar, maka langsung dilakukan tindakan tegas dengan diberikan denda, hingga mencabut izin usahanya jika masih nekat buka di jam yang sudah ditentukan oleh pemerintah,” tegas Kapolda.

Langkah ini dilakukan guna mengurangi kerumunan, sehingga angka sebaran Covid-19 bisa ditekan.

Dalam apel gelar pasukan tersebut, selain Pangdam dan Kapolda, tampak hadir Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Pangkoarmada II Laksda TNI ING Sudihartawan. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim