Embat Motor Sang Paman, Pria asal Sukorejo Blitar ini Diciduk Polisi

Embat Motor Sang Paman, Pria asal Sukorejo Blitar ini Diciduk Polisi

TerasJatim.com, Blitar – Jajaran Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Perum Griya Tanjungsari Permai Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.

Kapolsek Sukorejo AKP Slamet Pujiono, mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (02/12/19) siang sekitar pukul 11.30 WIB, saat korban yang bernama Kamari (54), warga Jl. Bungur IV Sukorejo Kota Blitar, sedang bertamu ke rumah teman wanitanya di perumahan tersebut.

Saat pamit pulang, korban mendapati sepeda motornya sudah tak terlihat di tempatnya. Korban pun bertanya kepada sejumlah warga, namun mereka mengaku tidak mengetahuinya.

Mengetahui sepeda motornya raib, korban saat itu tidak langsung lapor ke polisi karena mengira jika sepeda motor miliknya digunakan oleh anggota keluarganya yang lain,

“Setelah dua hari sepeda motor tersebut tidak kembali, selanjutnya pada hari Rabu tanggal 4 Desember 2019 sekira pukul 10.00 WIB korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukorejo,” jelas Slamet.

Berbekal ciri-ciri sepeda motor yang hilang, yakni Yamaha Mio J tahun 2014, warna hitam strip orange, dan di bagian stir kiri ada besi pinggir yang rusak serta di bawah lampu depan ada tulisan Monata Gatering, anggota Reskrim Polsek Sukorejo diturunkan untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan tersebut, tak butuh waktu lama, polisi mencurigai Supriadi alias Suprek, warga Jl Cempaka Kelurahan Sukorejo Kota Blitar, sebagai pelakunya. “Berdasarkan laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Sukorejo berhasil menangkap pelakunya kurang dari 24 jam dari laporan korban,” urai Slamet.

Slamet menambahkan, pelaku ditangkap pada Rabu (04/12/19) petang sekira pukul 18.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika pelaku adalah keponakan dari istri korban.

Menurut keterangan pelaku, sepeda motor tersebut sudah digadaikan di wilayah Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar.

Akibat perbuatannya, saat ini pelaku sudah ditahan guna proses penyidikan lebih lanjut. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim