Bobol Kartu Kredit, Komplotan Hacker Muda di Surabaya ini Raup 500 Juta Sebulan

Bobol Kartu Kredit, Komplotan Hacker Muda di Surabaya ini Raup 500 Juta Sebulan

TerasJatim.com, Surabaya – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengamankan belasan hacker atau peretas jaringan internet asal Surabaya. Total hacker muda yang ditangkap sebanyak 18 orang dengan sasaran korban rata-rata warga Eropa dan Amerika.

“Korban dari tersangka tindak pidana pembobolan kartu kredit atau carding ini merupakan warga negara asing. Korban berasal dari negara Eropa dan Amerika. Penyidik juga menerima laporan dari Eropa atas ulah hacker melalui kejahatan carding ini,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, saat merilis kasus ini di Mapolda Jatim, Rabu (04/12/19).

Luki menjelaskan, modus yang digunakan oleh para tersangka adalah dengan membobol akun email, password dan kartu kredit orang lain untuk bertransaksi. Pelaku juga melakukan spamming (kloning data) yang kemudian digunakan untuk kegiatan bisnis developer dan advertising.

“Para tersangka mengambil data dari korban dan digunakan untuk pembayaran masuk ke dalam akun google untuk memproses advertising atau developer,” urai Luki.

Komplotan ini dapat mengumpulkan setidaknya USD 40 ribu. Jika dikurs kan ke dalam rupiah dengan nilai kurs sebesar Rp 14.122 maka sekitar Rp 564 juta setiap bulannya. Masing-masing oknum mendapatkan gaji pokok sebesar 1 juta setiap bulannya ditambah komisi 10 persen dari target peretasan.

Komplotan yang dipimpin oleh tersangka Hendra Kurniawan (24), warga Jalan Balongsari Tama Surabaya ini, anggotanya mayoritas masih berumur di bawah 20 tahun dan lulusan SMK.

Untuk modus perekrutan yang dilakukan adalah dengan cara memasang iklan lowongan kerja di media sosial Facebook dengan alibi mencari pekerja kebersihan atau OB yang memiliki keahlian khusus.

Dari pengungkapan ini, polisi telah menyita sedikitnya 23 PC (personal computer), 29 monitor, 20 HP, dan puluhan rekening bank. Polisi juga mendapati temuan bahwa kejahatan tersebut cukup terorganisir dan sudah berjalan selama 3 tahun.(Jnr/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/bongkar-kejahatan-spamming-polda-jatim-amankan-18-orang-yang-diduga-sebagai-hacker/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim