Bongkar Kejahatan Spamming, Polda Jatim Amankan 18 Orang Yang Diduga Sebagai Hacker

Bongkar Kejahatan Spamming, Polda Jatim Amankan 18 Orang Yang Diduga Sebagai Hacker

TerasJatim.com, Surabaya – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek sebuah tempat di kawasan Balongsari Tama, Tandes Surabaya, yang diduga digunakan sebagai markas untuk melakukan tindak pidana pembobolan kartu kredit atau carding.

Dalam penggerebekan itu, tercatat belasan orang yang diduga sebagai hacker diamankan, dan kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan membenarkan terkait dengan peristiwa penggerebekan tersebut.

“Pada Senin (02/12/19) malam kita melakukan penindakan penegakan hukum terhadap jaringan tindak pidana menggunakan ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), menggunakan penipuan dengan kartu kredit orang lain dan data-data kartu kredit orang lain,” ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (03/12/19).

Ia menambahkan, pihaknya mengamankan setidaknya 18 orang dan menyita sejumlah barang bukti berupa 23 PC (personal computer), 29 monitor, 20 HP, dan puluhan rekening bank. “Saat ini kita lakukan pendalaman terhadap orang-orang yang kita amankan,” katanya.

Terkait dengan kasus ini, pihaknya mendapati temuan bahwa kejahatan tersebut cukup terorganisir dan sudah berjalan selama 3 tahun lamanya. “Ini cukup terorganisir dan berjalan selama 3 tahun lamanya. Besok (hari ini, red), lebih dalam kita sampaikan. 18 orang itu masih kita lakukan pendalaman selama 1 x 24 jam kita tentukan statusnya,” tandasnya.

Saat ditanya tentang omset yang dihasilkan dari kegiatan tersebut, Gidion menyatakan, dalam sebulan mereka dapat mengumpulkan setidaknya USD 40 ribu. Jika dikurs-kan ke dalam rupiah dengan nilai kurs sebesar Rp.14.122 maka sekitar Rp.564 juta setiap bulannya. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim