DPRD Ponorogo Sahkan Raperda APBD Tahun 2022

DPRD Ponorogo Sahkan Raperda APBD Tahun 2022

TerasJatim.com, Ponorogo – Rapat paripurna DPRD Ponorogo dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Raperda APBD Kabupaten Ponorogo tahun 2022, diadakan pada Kamis (25/11/2021).

Kegiatan ini dihadiri oleh ketua DPRD, Sunarto, S.Pd, wakil ketua dan anggota, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Wakil Bupati Lisdyarita, jajaran Forkopinda dan ketua OPD di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Ketua DPRD Ponorogo Sunarto menjelaskan, bahwa ada 13 kegiatan baru yang muncul di pembahasan Pansus. Diantaranya belanja Angkutan Cerdas Sekolah (ACS), BPJS pegawai non ASN, operasional ketua RT, gaji P3K, usulan BPJS perangkat desa dan biaya Pemilihan
Kepala Desa.

“Selain itu pemerintah daerah akan menyiapkan base camp bagi mahasiswa kita yang ada di Yogyakarta, Jember, Malang, Surabaya, dan Surakarta. Jadi total anggran kita dari rencana awal 2 trilyun 395 milyar sekian, menjadi 2 trilyun 500 milyar sekian. Artinya ada penambahan yang signifikan setelah pembahasan di Pansus,” jelas Sunarto.

Lebih lanjut Sunarto berharap agar APBD tahun 2022 dapat memenuhi harapan masyarakat dalam perbaikan infrastruktur, layanan sosial dan layanan publik lainnya.

“Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk mengawal bersama-sama pelaksanaan APBD tahun 2022 ini. Bukan saatnya untuk saling menyalahkan, kami membutuhkan kritik yang membangun dan kritik yang memberi solusi,” imbuh Sunarto.

Hal senada juga disampaikan oleh Bupati Sugiri Sancoko, yang berharap agar APBD tahun 2022 dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Program dan kegiatan dalam Raperda APBD 2022 ini benar-benar yang dibutuhkan oleh masyarakat Ponorogo. Baik program pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan dan irigrasi, perdagangan, pariwisata, sanitasi dan penyehatan lingungan,
pemukiman, maupuan program yang mendukung pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” urai Bupati Sugiri.

Selain pengesahan Raperda APBD tahun 2022, rapat paripurna juga melakukan pengesahan Propemperda. Sesuai arahan Gubernur Jatimw dalam konsultasi Propemperda, ada 22 usul Raperda yang harus ditindaklanjuti dan 7 usul harus dihapus. Namun hal tersebut akan dibahas ulang.

Dari 22 Raperda, 17 Raperda usulan Pemkab Ponorogo dan 5 Raperda merupakan Inisiatif DPRD. (Any/Kta/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim