Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Nataru, Ini Perintah Kapolri Kepada Jajarannya

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Nataru, Ini Perintah Kapolri Kepada Jajarannya

TerasJatim.com – Terkait kesiapan pengamanan Kamtibmas jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), dan juga untuk mencegah sebaran Covid-19, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menggelar video conference (Vicon) dengan seluruh jajaran mulai dari pejabat utama, Kapolda hingga Kapolres, Kamis (25/11/2021).

Kapolri meminta, agar seluruh jajarannya melakukan pemetaan potensi kerawanan serta melakukan antisipasi sejak dini terhadap potensi-potensi gangguan Kamtibmas yang ada.

“Situasi Kamtibmas sampai dengan saat ini masih relatif kondusif. Namun perlu diantisipasi kalender Kamtibmas akhir tahun 2021, dimana terdapat banyak kegiatan yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas apabila tidak dikelola dengan baik. Seluruh Kasatker dan Kasatwil sudah harus mulai memetakan potensi kerawanan dan mempersiapkan rencana pengamanan serta langkah-langkah antisipasi,” perintahnya.

Kapolri juga menjelaskan bahwa Sitkamtibmas yang harus diantisipasi sejak dini, diantaranya gangguan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, unjuk rasa dan aksi terorisme.

Selain gangguan Kamtibmas, Jenderal Sigit juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk bergerak cepat dalam upaya mitigasi bencana alam. Ia menegaskan, aparat kepolisian harus hadir dengan cepat untuk membantu masyarakat yang menjadi korban bencana alam.

“Laksanakan simulasi penanganan bencana agar pada saat terjadi bencana maka seluruh personel yang bertugas sudah siap dan tahu akan tugasnya. Dirikan posko serta siapkan sarana-prasarana evakuasi dan penanggulangan genangan air, bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk mempercepat penanganan banjir, evakuasi warga, distribusi logistik, dan lainnya,” pinta mantan Kabareskrim Polri itu.

Selain antisipasi gangguan Kamtibmas, Sigit menekankan kepada jajaran untuk fokus mempersiapkan pengamanan dan pengendalian Covid-19, menjelang libur Natal 2021 dan Tahun 2022.

Sigit menambahkan, pemerintah telah menetapkan PPKM Level 3 saat libur Nataru guna mengantisipasi adanya pertumbuhan angka virus corona. Oleh karena itu, dia meminta jajaran kepolisian untuk melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada saat sebelum dan setelah Operasi Lilin guna mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Menurut Sigit, antisipasi tersebut bisa dilakukan dengan penguatan Posko PPKM Mikro. “Jika memang ada masyarakat yang nekat untuk pulang kampung atau mudik, maka warga harus wajib melapor melalui Posko PPKM Mikro setempat,” imbuhnya.

Sigit menyebut, dalam hal ini, TNI-Polri dan stakeholders terkait harus memperkuat sinergitas dalam memberikan sosialisasi, edukasi terhadap masyarakat, serta penanganan dan pengendalian Covid-19.

“Melakukan sosialisasi pembatasan PPKM level 3 pada saat Nataru sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri dari jauh hari. Memasang banner, spanduk, baliho yang berisi imbauan kepada pemudik terkait prokes, kewajiban isoman dan standar isoman yang baik,” ucap Sigit.

Dalam hal ini, warga yang akan mudik diberikan surat keterangan yang berisikan identitas, sertifikat vaksin dosis 2, dan hasil swab dalam rangka melakukan pengendalian Covid-19.

Tak hanya itu, guna memastikan tidak adanya lonjakan saat Nataru, Sigit memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengendalian Covid-19 di jalur moda transportasi darat, udara dan laut.

Sementara itu, untuk warga yang sudah sampai ke lokasi tujuan mudik, Sigit menekankan kepada jajaran terkait dengan penanganan yang tepat. Mulai dari lapor ke Posko PPKM, memberikan hasil swab antigen, menyerahkan sertifikat vaksin dosis 2, dan menyiapkan tempat Isolasi Terpusat (Isoter), jika ada warga yang dinyatakan positif Covid-19.

Menurutnya, segala antisipasi dan upaya untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan mencegah lonjakan Covid-19 saat libur Nataru harus benar-benar terlaksana dengan baik.

“Mengingat, Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara dalam hal penanganan Covid-19 dan berdasarkan pusat pengendalian dan pencegahan penyakit (CDC) Amerika Serikat, Indonesia masuk dalam kategori zona hijau Covid-19 dengan tingkat penularan kasus berada di level 1 sehingga aman untuk dikunjungi. Tren positif ini harus dipertahankan,” sambung dia.

Tak hanya itu, kata Sigit, Indonesia akan menjadi tuan rumah di beberapa agenda Internasional. Oleh karena itu, sebagai salah satu yang berada di garda terdepan, Polri harus memastikan untuk mencegah gangguan Kamtibmas dan lonjakan Covid-19. “Capaian ini perlu dipertahankan, dengan penguatan Prokes, 3T dan meningkatkan capaian vaksinasi. Hal ini penting sebagai langkah antisipasi guna mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19,” tutur Sigit.

Dalam vicon tersebut, Sigit juga menerima laporan dari Divisi Propam Polri soal laporan dari pelanggaran sejumlah oknum anggota Kepolisian. Hal itu dilakukan agar dapat memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian saat ini.

Menurut Sigit, dengan adanya laporan rapor merah terkait pelanggaran sejumlah anggotanya, harus dijadikan bahan evaluasi guna kembali meningkatkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.

“Bahwa apa yang diperlihatkan tadi adalah rapor kita. Jadi ya kalau rapor merah jangan kita sobek raportnya, tapi bagaimana kemudian kita perbaiki. Sehingga rapornya menjadi biru. Jadi sekali lagi, itu adalah potret yang muncul dari apa yang terjadi di masyarakat. Silahkan ini menjadi masukan bagi kita semua, kemudian kita perbaiki. Saya kira hal-hal tersebut akan membuat masyarakat juga memahami kita, Polri berusaha terus lakukan atau laksanakan perubahan internal untuk jadi lebih baik. Terakhir, kita harus selalu optimis, bahwa kepercayaan publik akan terus meningkat dengan terus melakukan perbuatan yang baik,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim