Ditabrak Gerobak Sampah, Kurir Sabu Berketapel di Lapas Madiun Dibekuk

Ditabrak Gerobak Sampah, Kurir Sabu Berketapel di Lapas Madiun Dibekuk

TerasJatim.com, Madiun – Upaya Barta Bima Rachmawan yang menyelundupkan narkotika ke Lapas Pemuda Madiun dengan menggunakan ketapel berakhir tragis. Aksi ilegalnya dipergoki petugas lapas.

Barta, warga asal Desa Pulerejo, Madiun, itu berhasil dilumpuhkan setelah upaya pelariannya digagalkan petugas dengan menabrakkan gerobak sampah ke arah tubuhnya.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (08/08/2022) siang, sekitar pukul 11.00 WIB.

Dia menyebut, pelaku yang bernama Barta ini melancarkan aksinya dari sekitar rumah dinas pegawai yang berada di belakang lapas. “Karena gelagat yang mencurigakan, Lukman, salah seorang petugas yang saat itu sedang bertugas di luar lapas menegur Barta,” jelasnya, Selasa (09/08/2022).

Namun, bukannya berhenti, Barta malah mencoba kabur dengan menggunakan sepeda motor. Mendengar teriakan Lukman, Zafero yang merupakan petugas Lapas Pemuda Madiun yang sedang bertugas melakukan pengawalan terhadap narapidana yang mengikuti program asimilasi kebersihan sekitar lapas, langsung bereaksi. “Saat itu Zafero menabrakkan gerobak sampah yang ada di sampingnya,” ujar Zaeroji.

Barta pun terjatuh dari sepeda motor berwarna merah yang dikendarainya. Petugas langsung membekuk Barta dan menyita barang bukti berupa ketapel yang dibawanya.

Tak sampai di situ, petugas lalu mengecek barang yang dilempar oleh Barta. “Dia mengaku dan memberikan ciri-ciri bahwa barang yang dilemparnya dibungkus plastik berwarna ungu,” terang Zaeroji.

Petugas pun bergerak untuk memastikan barang yang dilempar Barta menggunakan ketapel tersebut. Butuh waktu hingga 2,5 jam untuk menemukan barang tersebut di sekitar area gereja dalam lapas. “Barang yang dilempar baru ditemukan sekitar pukul 13.30 WIB di bawah pohon pisang di dekat Gereja Lapas,” ujar Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova, menambahkan.

Nova menuturkan, pihaknya lalu melakukan sinergi bersama pihak Satreskoba Polresta Madiun. Kasat Reskoba AKP Eka Supriyadi kemudian datang ke lapas dan bersama-sama memeriksa bungkusan hasil lemparan tersebut.

Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan, dari bungkusan tersebut di dalamnya berisi barang yang diduga Narkoba jenis Sabu. “Dalam bungkusan tersebut berisi barang yang diduga narkotika berupa satu paket Sabu seberat 0,67 gr dibungkus plastik warna ungu beserta pemberat batu,” jelas Nova. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim