Disdikbud Jombang Gelar Tutor Reklas dan Penghapusan BMD

Disdikbud Jombang Gelar Tutor Reklas dan Penghapusan BMD

TerasJatim.com, Jombang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang melaksanakan Entri Reklasifikasi dan Penghapusan Barang Tahun 2024 pada Aplikasi E-BMD.

Kegiatan ini diadakan selama 6 hari, mulai 10 sampai 17 Maret 2025, di Aula 2 Disdikbud Kabupaten Jombang, yang dihadiri oleh Pengurus Barang SD Negeri maupun SMP Negeri se Kabupaten Jombang.

Diah Tri Hekmawati, Kepala Sub Bagian Umum dan Sekretariat Kepegawaian Disdikbud Kabupaten Jombang menyampaikan, pihaknya akan terus membenahi Penatausahaan Barang Milik Daerah khususnya pada semua lembaga yang dinaunginya.

“Meskipun ini tugas tambahan bagi bapak ibu guru khususnya di SD, kami tetap harus bekerjasama untuk menyelenggarakan administrasi penatausahaan barang milik daerah secara tertib,” ucapnya.

Sementara itu, Dwi Ariyani, kepala Sub Bidang Penatausahaan dan Sistem Informasi Bidang Aset BPKAD Kabupaten Jombang, menekankan akan pentingnya pemberian label pada setiap Barang Milik Daerah, karena itu sangat membantu dalam pendataan.

“Tahun 2025 kita fokus inventarisasi untuk membenarkan data-data, baik itu Reklasifikasi dan Penghapusan Barang Milik Daerah hasil inventarisasi barang tidak ditemukan diyakini kebenarannya. (Abu/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim