Dikejar Polisi, Mobil Pelaku Kejahatan Tabrak Pintu Tol Lawang dan Bangil

Dikejar Polisi, Mobil Pelaku Kejahatan Tabrak Pintu Tol Lawang dan Bangil

TerasJatim.com, Surabaya – Sebuah mobil Honda Freed bernopol AD 9271 IS, yang dikendarai oleh pelaku kejahatan (penggelapan mobil), nekat menabrak 2 gerbang tol, masing-masing di gerbang tol Lawang Kabupaten Malang dan Bangil Kabupaten Pasuruan.

Informasi yang dihimpun, mobil berwarna hitam tersebut kabur dari kejaran anggota Buser dari Polres Batu, dan diduga mengarah ke Surabaya dengan kecepatan tinggi.

Menurut Kanit PJR Tol Jatim 3 (Warugunung-Bandarkedungmulyo dan Gempol-Pasuruan), Iptu Imam, awalnya pengemudi mobil Freed ini menabrak palang pintu masuk tol Lawang. Selanjutnya pengemudi mobil tersebut kembali menabrak pintu keluar tol Bangil.

Tanpa berhenti untuk membayar tiket tol, mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak pintu tol menuju arah Surabaya.

“Mobil tersebut masuk melalui pintu Tol Lawang, Kabupaten Malang, sekira pukul 18.30 WIB. Mobil kemudian ke kanan ke arah Bangil,” jelas Imam, Minggu (30/08/20).

Seperti di pintu Tol Lawang, mobil tersebut kemudian keluar di pintu Tol Bangil, Pasuruan, juga tanpa berhenti dan menerjang palang pintu tol hingga rusak. “Di exit Bangil, juga tidak mengurangi kecepatan dan menabrak palang tol,” imbuh dia.

Saat ditanya berapa jumlah terduga pelaku di dalam mobil tersebut, Imam mengaku belum mengetahuinya.

Selain petugas dari Polres Batu, petugas dari Satuan PJR juga membantu mengejar.

Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan pengejaran. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim