Diduga Selingkuh, Seorang PNS Wanita di Lingkungan Pemprov Jatim Dilaporkan

Diduga Selingkuh, Seorang PNS Wanita di Lingkungan Pemprov Jatim Dilaporkan
Ilustrasi

TerasJatim.com, Surabaya – DK, wanita 36 tahun yang sehari-harinya tercatat sebagai auditor kepegawaian di lingkungan inspektorat Provinsi Jatim, dilaporkan oleh suaminya ke Gubernur Jatim karena diduga selingkuh dengan NH, seorang guru swasta di Surabaya.

AR (40), sang suami, tidak hanya melaporkan DK ke Gubernur Jatim, tapi laporan juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Jatim, dan Ombudsman perwakilan Jatim.

“Isteri sah dari klien kami melanggar PP 45 tahun 1990, kami minta instansi yang bersangkutan memberikan sanksi yang berlaku,” kata kuasa hukum AR,  Rahadi.

Dugaan perselingkuhan itu dikuatkan dengan bukti foto maupun kesaksian warga tempat tinggal Desi, yang melakukan penggerebekan beberapa waktu lalu. “Isteri klien kami sempat digerebek karena memasukkan pria lain di rumahnya,” jelas Rahadi.

Pasangan yang sudah 7 tahun menikah ini telah dikaruniai satu anak yang masih balita. Suami DK tak memaafkan ulah istrinya yang diduga selingkuh. Kini AR telah mendaftarkan gugatan cerai terhadap DK ke Pengadilan Agama Surabaya pada 13 Juni 2016.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Jatim, Nurwiyatno, mengaku sudah mengetahui kejadian tersebut. Bahkan kini pihaknya tengah memproses kasus yang membelit anak buahnya tersebut. “Justru kami lebih dulu dilapori bahwa suami DK melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), DK lalu mengajukan gugatan cerai,” katanya.

Pihaknya mencoba terus melakukan pendalaman kasus tersebut dengan memanggil suami DK, namun hanya sekali datang, dan itupun tidak sampai dilakukan pemeriksaan. “Kami bertemu hanya sebentar, karena AR mengaku banyak kesibukan,” ujarnya.

Pada panggilan kedua dan ketiga, AR juga tidak datang. Namun pihak inspektorat kini sedang mengumpulkan saksi untuk menyempurnakan berkas pemeriksaan DK. Dalam laporannya ke inspektorat, DK menyertakan hasil visum KDRT yang dilakukan suaminya.

DK juga melaporkan suaminya AR ke Polsek Wonocolo, Surabaya. Dalam laporan polisi bernomorSTTLP/08/1/2016/JATIM/RESKRIM/SEK WNCL itu, DK melaporkan suaminya telah melakukan KDRT. (Tom/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim