Diduga Kampanye Terselubung, Panwascam Krembung Sidoarjo Bubarkan Kegiatan Bagi-bagi Seragam

Diduga Kampanye Terselubung, Panwascam Krembung Sidoarjo Bubarkan Kegiatan Bagi-bagi Seragam

TerasJatim.com, Sidoarjo – Panwascam Krembung Kabupaten Sidoarjo Jatim, membubarkan acara serap aspirasi dan pembagian seragam bagi seluruh anggota BPD, RW dan RT se-Kecamatan Krembung. Pasalnya, acara yang diduga berbau politik itu dilaksanakan tanpa pemberitahuan.

Ketua Panwascam Krembung, Suyatno menyampaikan, awalnya pihaknya merasa kaget lantaran tidak adanya pemberitahuan atas kegiatan tersebut. Untuk itu, pihaknya kroscek ke lokasi dan di tengah acara ada pembagian seragam batik yang ada stiker salah satu calon DPRD Provinsi Jatim l dari PKB.

“Ya terpaksa kami hentikan. Kemudian, esoknya kami panggil panitia kegiatan untuk dimintai keterangan,” ujarnya kepada TerasJatim.com saat ditemui di kantornya, Selasa (09/01/2024).

Dia mengungkapkan, acara tersebut boleh dilaksanakan asalkan benar-benar di masa reses dan program dari anggota dewan.

“Namun fakta di lapangan berbeda, yang saat itu terlihat anggota dewan dari Fraksi PKB Anik Maslachah hadir secara langsung. Karena hal tersebut diduga ada unsur politik dan melanggar, maka kami tindaklanjuti dan dilaporkan ke Bawaslu Sidoarjo,” ungkapnya.

Usai di panggil, lanjut Suyatno, terungkap bahwa pihak panitia kegiatan hanya mendapat perintah dari Sigit yang diketahui sebagai ketua FKBPD Sidoarjo untuk mengumpulkan para BPD, RT dan RW dalam acara jaring aspirasi masyarakat guna menanggapi usulan atau pendapat di tingkat bawah.

“Padahal sebelumnya kami sudah memperingatkan sampai tiga kali. Bahkan, kami mendatangi rumah salah satu panitia,” sebutnya.

Lebih jauh, Suyatno menuturkan, pihaknya telah memberikan peringatan keras kepada yang bersangkutan, lantaran diduga melanggar aturan. Di mana, setiap anggota BPD dan perangkat desa atau RT dan RW tidak boleh terlibat secara langsung dalam kampanye pemilu.

“Kami sudah berikan teguran keras, dan bahkan bu Camat meminta surat pernyataan ke panitia untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar aturan. Hari ini juga, kami diminta menghadap Bawaslu guna memberikan keterangan,” pungkas dia.

Sementara, dari informasi yang didapat, dua orang panitia yang bertandatangan di dalam undangan tersebut diketahui bernama Teguh Santoso, yang merupakan ketua BPD Krembung, dan Nurul Hidayati, ketua PPS yang juga seorang ASN (Aparatur Sipil Negara).

Kegiatan yang dihadiri oleh 200 undangan dan diduga melanggar aturan itu, kini sudah masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. (Den/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim