Dianggap Tak Sesuai, Warga Madiun Tolak Harga Lahan Mereka Untuk Proyek Tol

Dianggap Tak Sesuai, Warga Madiun Tolak Harga Lahan Mereka Untuk Proyek Tol

TerasJatim.com, Madiun – Puluhan warga pemilik lahan terdampak tol Solo-Kertosono ruas Mantingan-Kertosono, di Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur,   menolak tawaran yang diajukan oleh Panitia Pembebasan Tanah (P2T). Hal ini dibenarkan oleh Kepala Desa Purworejo, Bambang Sumitro.

Bambang mengatakan, ada 49 warganya yang mempunyai tanah dan menolak pembayaran pembebasan lahan terdampak tol tersebut, dikarenakan harga yang ditetapkan tidak sesuai dengan keinginan pemiliknya.

“Warga meminta harga sekitar Rp300 ribu hingga Rp450 ribu per meter persegi. Sedangkan harga yang ditawarkan oleh P2T sesuai nilai appraisal adalah sebesar Rp140 ribu per meter persegi,” ujarnya.

Warga menuntut harga pembebasan lahan lebih mahal karena tanah lainnya yang terdampak proyek tol dengan tipe atau kelas yang sama, mendapat harga yang lebih tinggi. Untuk itu, pihak pemerintah desa meminta P2T maupun BPN segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Akibat penolakan tersebut, proses pembebasan lahan terdampak tol di wilayah Kabupaten Madiun tersendat dan belum selesai 100 persen.

Sesuai data, 49 bidang tanah yang masih belum selesai pembebasannya di desa tersebut, luasnya mencapai 41.640 meter persegi. Tanah tersebut merupakan lahan sawah kelas tiga milik warga.

Seperti diketahui, pemerintah berencana membangun proyek jalan tol Solo-Kertosono yang juga melewati wilayah Kabupaten Madiun.

Untuk wilayah Kabupaten Madiun, lahan yang dibutuhkan untuk proyek tersebut tercatat sepanjang 36.925 kilometer dengan luas tanah mencapai 2.561.354 meter persegi atau sekitar 241.548 hektare. Lahan-lahan tersebut berada di 20 desa dan 7 kecamatan. (Luk/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim