Desak Tambang Ilegal Dibuka, Ratusan Penambang Demo Bupati Banyuwangi

Desak Tambang Ilegal Dibuka, Ratusan Penambang Demo Bupati Banyuwangi

TerasJatim.com, Banyuwangi – Ratusan penambang galian C ilegal di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Banyuwangi, Kamis (07/04).

Mereka mendesak Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas segera memberi solusi dengan mengeluarkan kebijakan bagi para penambang yang masih mengurus ijin di tingkat provinsi, agar diperbolehkan beroperasi sambil menunggu ijin selesai.

Akibat demonstrasi tersebut, arus lalu lintas di sepanjang Jalan A Yani depan kantor Bupati Banyuwangi macet total, lantaran dipenuhi puluhan truk besar para penambang.

Namun sayang, saat ratusan penambang galian C tersebut datang melakukan aksi, Bupati Banyuwangi justru tidak berada kantor. Sehingga meskipun beberapa perwakilan penambang diterima Jafri Yusuf, Kepala Bakesbangpol Banyuwangi yang mewakili pemerintah daerah untuk melakukan audiensi, hingga selesai tidak membuahkan hasil. Karena Jafri Yusuf hanya bisa menampung aspirasi mereka, namun tidak berani mengambil keputusan.

Rudi, selaku koordinator aksi kepada TerasJatim.com mengatakan, selain mendesak diperbolehkan melakukan penambangan sambil menunggu terbitnya ijin, mereka juga mendesak agar eksekutif mengalokasikan anggaran untuk pendampingan pengurusan ijin tambang.

“Kita minta besok Jum’at (08/04) sudah bisa beroperasi kembali,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa se Kabupaten Banyuwangi, Agus Tarmidi mengatakan, pihaknya khawatir jika para penambang galian C yang ijinnya masih dalam proses tersebut tidak diperbolehkan beroperasi, maka akan berimbas pada penyerapan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) menjadi tidak maksimal.

Padahal menurutnya total Dana Desa  dan Alokasi Dana Desa Kabupaten Banyuwangi mencapai Rp. 217 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp. 150 miliar untuk pembangunan fisik.

“Jika tambang galian C tidak beroperasional, maka anggaran untuk pembangunan desa juga tidak terserap,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Polres Banyuwangi, Kompol Sujarwo mengatakan, pihak kepolisian tetap akan melakukan penutupan jika nantinya masih ada penambang ilegal yang nekat melakukan penambangan tanpa mengantongi ijin.

“Polisi tidak pernah membuka kembali, namun mereka seringkali menambang sembunyi-sembunyi,” ujarnya.

Sejak proses pengurusan ijin tambang galian C dialihkan ke Pemerintah Provinsi, hingga saat ini di Banyuwangi baru ada satu tambang galian C yang sudah mendapat ijin operasional yakni tambang galian C milik PT Wongsorejo. (Irh/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim