Dari Sumenep Jatim, Presiden Minta Aparat Hukum Usut Tuntas Kasus Mafia Minyak Goreng

Dari Sumenep Jatim, Presiden Minta Aparat Hukum Usut Tuntas Kasus Mafia Minyak Goreng

TerasJatim.com, Sumenep – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang menjadi bahan baku minyak goreng, pada periode Januari 2021 hingga Maret 2022. Sehingga minyak goreng di pasaran menjadi sulit didapat dan harganya jauh di atas harga yang ditetapkan.

Ke-4 orang yang ditahan tersebut, adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, serta 3 orang dari pihak swasta, yaitu Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group Stanley MA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; serta General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang.

Terkait hal itu, Presiden Jokowi meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas para mafia minyak goreng tersebut.

“Kemarin dari Kejaksaan Agung sudah menetapkan 4 tersangka urusan minyak goreng ini. Dan saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa yang bermain ini,” ujarnya didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subiyanto saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media, di Pasar Bangkal Baru, Kabupaten Sumenep, Rabu (20/04/2022).

Kendati pemerintah telah menyalurkan BLT Minyak Goreng, Jokowi menilai bahwa saat ini minyak goreng masih menjadi masalah di tengah masyarakat. Ia pun berharap agar harga minyak goreng dapat kembali mendekati harga normal.

“Kita ingin harganya yang lebih mendekati normal. Jadi memang harganya tinggi, karena apa? Harga di luar, harga internasional itu tinggi banget sehingga kecenderungan produsen itu penginnya ekspor karena memang harganya tinggi di luar,” harapnya.

Jokowi menyebut, pemerintah sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan minyak goreng ini, antara lain melalui beragam kebijakan seperti penetapan harga eceran tertingi (HET) untuk minyak goreng curah dan subsidi ke produsen.

Namun, dia melihat kebijakan tersebut belum berjalan dengan efektif dalam beberapa pekan ini. “Di pasar, saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan. Artinya, memang ada permainan,” pungkas dia. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim