Dalam Sepekan, Polresta Sidoarjo Ungkap 8 Kasus Narkoba
TerasJatim.com, Sidoarjo – Hanya dalam sepekan, jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap delapan kasus narkoba. Selain menyita sejumlah barang bukti narkoba, polisi juga berhasil meringkus delapan orang tersangka.
Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, delapan kasus narkoba ini terjadi di wilayah Candi 2 tersangka, Prambon 2 tersangka, serta masing-masing 1 tersangka di wilayah Tanggulangin, Gedangan, Krian dan Mojokerto.
“Ada delapan kasus dan delapan tersangka yang kami amankan. Dengan barang bukti sabu sebanyak 3,3 gram, handphone tujuh unit, uang sejumlah Rp890.000,” ujar Sugeng kepada wartawan, Selasa (18/12).
Sugeng menambahkan, kedelapan tersangka tersebut saat ini sudah ditahan di Mapolresta Sidoarjo, guna proses hukum lebih lanjut.
Para tersangka akan dijerat Pasal 112 ayat 1 serta Pasal 114 ayat 1, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Ah/Kta/Red/TJ)