Bupati Yes Kembali Diperiksa KPK, Puluhan Pemuda Gelar Aksi ‘Jogo Lamongan’

Bupati Yes Kembali Diperiksa KPK, Puluhan Pemuda Gelar Aksi ‘Jogo Lamongan’

TerasJatim.com, Lamongan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, pada Kamis (19/10/2023).

Yuhronur diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lamongan melalui APBD tahun anggaran 2017-2019 di era kepemimpinan mendiang Bupati Fadeli. Saat itu, Yuhronur menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan.

Yuhronur, sejatinya pernah dipanggil KPK pada 12 Oktober 2023 lalu. Pemeriksaan ini merupakan kali kedua bagi pria yang karib disapa Bupati Yes itu.

Bersamaan dengan itu, puluhan pemuda menggelar aksi damai dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Jogo Lamongan”. Aksi yang digelar di kawasan Aloon-aloon Lamongan ini juga dimaksudkan untuk memberi dukungan kepada Bupati Yes yang tengah menjalani pemeriksaan.

Putut Joko Kuncoro, salah satu peserta aksi menjelaskan, aksi Jogo Lamongan digelar agar masyarakat tidak mudah terpancing dengan isu yang belum jelas yang sengaja diciptakan dengan tujuan tertentu.

Dia pun berharap, agar kasus dugaan rasuah ini segera tuntas, sehingga roda pemerintahan di Kabupaten Lamongan dapat kembali berjalan normal.

“Ini aksi spontan yang mengajak warga Lamongan agar tetap menciptakan suasana kondusif di tengah upaya yang dilakukan KPK untuk mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan,” kata Putut, Kamis malam.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada KPK tanpa ada intervensi dari pihak manapun, terutama dari orang-orang luar Lamongan yang justru memperkeruh suasana. Iki kutoku, ojo gawe rusuh,” tuturnya.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/8-jam-diperiksa-kpk-sebagai-saksi-kasus-gedung-pemkab-ini-kata-bupati-lamongan/

Sebelumnya, seperti diberitakan TerasJatim.com, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait dengan pekerjaan proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamongan Jatim.

KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, diantaranya kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya, yang saat itu bernama Dinas PUPR, serta rumah dinas Bupati Lamongan, pada 15 September 2023. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke beberapa ruangan di kantor Pemkab Lamongan, pada 16 September 2023.

Tak hanya itu, penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak dari unsur swasta, ASN dan DPRD Lamongan. Dalam pemeriksaan ini, penyidik KPK menelisik proses perencanaan dan penganggaran serta pembangunan gedung yang menghabiskan APBD sebesar Rp151 miliar tersebut. (Def/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim