Bupati Jombang Resmikan Taman Informasi di Ruang Terbuka Hijau

Bupati Jombang Resmikan Taman Informasi di Ruang Terbuka Hijau

TerasJatim.com, Jombang – Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab didampingi Wakil Bupati Sumrambah dan Forkopimda Kabupaten Jombang, meresmikan Taman Informasi pada , saat Car Free Day, Minggu (20/11/2022) pagi.

Taman informasi ini berlokasi di ruang terbuka hijau, tepatnya di Perempatan Tugu atau Utara PLN Jombang.

Dalam sambutannya, Bupati Mundjidah berharap, agar Taman Informasi ini menjadi taman yang bermanfaat, terutama sebagai tempat interaksi masyarakat dan juga edukasi.

“Alhamdulillah, Jombang kini tambah lagi tamannya, namanya Taman Informasi. Sebelumnya sudah ada Kebon Ratu, juga alon alon selain sebagai wahana edukasi juga ajang untuk berekspresi bagi para pelajar. Sekarang panggungnya setiap Minggu selalu diisi dengan kegiatan-kegiatan positif. Bedanya di Taman Informasi ini juga ada videotron yang menayangkan program Pemerintah Kabupaten Jombang, juga ada fasilitasi panggung space kecil untuk berekspresi bagi pelajar juga komunitas,” tuturnya.

Selain itu, sambung dia, Taman Informasi juga bisa dimanfaatkan untuk umum dan diprioritaskan sebagai sarana edukasi masyarakat saat Car Free Day atau Car Free Night sesuai jadwal. Caranya, mengajukan surat permohonan penggunaan Taman Informasi melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang.

“Sehingga diharapkan ada yang bertanggung jawab terhadap keamanan, ketertiban, pengelolaan sampah, parkir, dan fasiltas umum yang ada,” tambahnya.

Bupati menambahkan, fasilitasi semacam ini juga telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten di Alon-alon Jombang dan Kebon Ratu.

“Taman Informasi ini sebagai media komunikasi dari Pemerintah Kabupaten Jombang kepada masyarakat, karena video yang di tayangkan adalah video yang informatif. Mari kita jaga bersama-sama fasilitas umum yang ada di Taman Informasi juga taman yang lainnya. Tetap jaga ketertiban keamanan, juga kebersihannya,” pintanya.

Bupati juga mengkampanyekan Perbup Jombang No. 56 tahun 2022, tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Kabupaten Jombang. Disosialisasikan, bahwa penggunaan Plastik Sekali Pakai (PSP) langsung buang, menjadi penyebab pencemaran plastik skala besar di alam. Ditambah lagi, tidak semua plastik memiliki nilai untuk didaur ulang, bahkan secara global hanya 9% plastik yang dapat didaur ulang.

“Yang terpenting, mari kita bersama ikut berperan membatasi penggunaan sampah plastik sekali pakai, yaitu dengan cara mengurangi kantong plastik, sedotan plastik, dan styrofoam, serta ikut terlibat dalam pengawasan implementasi Perbup ini. Perbup ini mari terus kita sosialisasikan ke masyarakat,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati bersama Wakil Bupati Jombang juga membagikan kantong ramah lingkungan kepada pengunjung CFD dan pejabat yang hadir.

Peresmian Taman Informasi ini juga disiarkan secara live streaming di YouTube Channel Jombangkab TV oleh Dinas Kominfo Kabupaten Jombang. (Abu/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim