Buntut Video Mesum di Kantor Disdikbud Jombang, Kadis dan Sekdin Dicopot

Buntut Video Mesum di Kantor Disdikbud Jombang, Kadis dan Sekdin Dicopot

TerasJatim.com, Jombang – Terkait beredarnya video mesum, Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Senen dan Dian Yunitasari, kini harus menjalani pemeriksaan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yang terdiri dari Inspektorat Kabupaten, Inspektorat Jatim, Inspektorat Jendral Kemendagri dan BKPM Jombang.

Tak hanya itu, anggota keluarga dari kedua belah pihak pun juga akan menjalani pemeriksaan dari APIP. Ini guna untuk menemukan fakta yang sebenarnya dari video yang viral skandal dugaan asusila tersebut.

Untuk sementara, kedua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut diberhentikan dari jabatannya. Jabatan keduanya, kini digantikan Pelaksana Harian (Plh). Plh Kepala Disdikbud Jombang, kini dijabat Wor Windari, yang juga menjabat sebagai Kepala DPMPTSP.

Sementara Plh Sekretaris Disdikbud Jombang, kini dijabat Abdul Madjid yang sebelumnya menjabat Kabid Ketenagaan di Dinas P dan K Jombang.

Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo menjelaskan, tindakan pemberhentian tersebut dilakukan lantaran Senen dan Dian Yunitasari sedang menjalani pemeriksaan.

“Bahwa dalam PP 94 nomor 40 menjelaskan, semua ASN yang sedang dilakukan pemeriksaan dilakukan pembebasan. Itu yang saya lakukan di sini. Bahwa Pak Senen (Kadin) dan Bu Sekdin (Dian) sedang dilakukan pemeriksaan. Jadi kita bebaskan sementara,” kata Narutomo, usai menyerahkan SK pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Jumat (23/08/2024).

“Status pegawainya tetap, namun dibebaskan dari jabatan definitifnya sebagai Kadis dan Sekdin,” jelas Narutomo.

Dia menambahkan, bahwa APIP sudah melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum ASN yang terekam kamera CCTV dan diduga melakukan tindakan mesum di ruang kerja. “Itu yang kita dalami sejauh mana permasalahannya, kebenarannya. Kita cari tahu kebenaran, jika itu adalah sebuah kesalahan maka akan dilakukan sanksi” ungkapnya.

Narutomo mengungkapkan, saat ini APIP sedang bekerja untuk mencari dan menggali kebenaran, termasuk video yang beredar, dan akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu agar tidak ada unsur dugaan.

“Begitu nanti ada hasil dari pemeriksaan (APIP) akan bisa disimpulkan. Jika ada pernyataan kesalahan secara personal, maka akan kita berikan sanksi. Tunggu saja,” tegasnya memungkasi.

Sebelumnya, video mesum di kantor Disdikbud Jombang viral usai diunggah oleh akun Facebook (FB) Siska S. Ada 2 video yang diunggah oleh akun yang dibuat 12 Agustus 2024 itu.

Video pertama berdurasi 4 menit 18 detik yang diunggah pada Selasa (13/08/2024). Dalam video itu terlihat dua orang pria dan wanita memakai seragam PNS warna cokelat berada di dalam ruangan.

Di menit ke 2.41, terlihat si pria menarik tangan wanita untuk duduk di sofa. Mereka terlihat berdekatan dan bersandar di sandaran sofa. Beberapa kali terlihat tangan si wanita melingkar ke perut si pria. Tidak lama setelah itu, kedua oknum ASN tersebut saling menjatuhkan tubuhnya di atas sofa sehingga terlihat keduanya bertindihan.

Video ini diambil dari kamera cctv yang ada di luar ruangan, dan terekam pada 30 Juli 2024, pukul 14.40 WIB.

Selanjutnya, pada video kedua terlihat pria dan wanita memakai baju hitam putih duduk di sofa pada ruangan yang sama seperti video sebelumnya.

Pada detik ke 49 di dalam video itu, si pria tiba-tiba mendekatkan badannya ke wanita itu dan langsung memeluknya. Aksi asusila itu berlangsung singkat dan si wanita langsung menjauhkan duduknya dari si pria. (Abu/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim