Briptu Rian, Polisi yang Diduga Dibakar oleh Istrinya, Akhirnya Meninggal
TerasJatim.com, Mojokerto – Setelah dilakukan upaya pertolongan medis, Briptu Rian Dwi Wicaksono (27), yang diduga dibakar oleh istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah (28), akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri menjelaskan, Briptu Rian Dwi Wicaksono, anggota Satsamapta Polres Jombang itu meninggal di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, pada Minggu, (09/06/2024) siang, pukul 12.55 WIB.
Sebelumnya, almarhum Briptu Rian sempat dirawat di ICU rumah sakit daerah itu karena menderita luka bakar di hampir sekujur tubuhnya yang mencapai lebih dari 90 persen.
“Kami mendapat informasi, bahwa korban (Briptu RDW) secara medis telah dinyatakan meninggal dunia, pada Minggu (09/06/2024), sekira pukul 12.55 WIB. Selanjutnya jenazahnya akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang, di daerah asalnya, (Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang),” terang AKBP Daniel.
Terkait pelaku yang juga istri korban, yakni Briptu Fadhilatun Nikmah, anggota Polres Mojokerta Kota, Daniel menegaskan, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim.
Sebelumnya seperti diberitakan TerasJatim.com, Briptu Fadhilatun Nikmah (28), oknum Polwan di Polresta Mojokerto, nekat membakar hidup-hidup suaminya sendiri, yakni Briptu Rian Dwi Wicaksono (27), di rumah dinasnya, di Asrama Polisi (Aspol) di Jalan Pahlawan Kota Mojokerto, pada Sabtu (08/06/2024), sekitar pukul 10.30 WIB.
Akibat kejadian tersebut, korban Briptu Rian, yang merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Jombang ini, mengalami luka bakar 90 persen, dan harus dilarikan ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Dugaan sementara, peristiwa sadis tersebut dipicu oleh permasalahan keluarga. (Kta/Red/TJ)