Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu FN Resmi Jadi Tersangka

TerasJatim.com, Surabaya – Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, akhirnya menetapkan Briptu Fadhilatun Nikmah (28), anggota Polres Mojokerto Kota, yang membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (27), sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan, penetapan terhadap Briptu Fadhilatun Nikmah ini berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
“Untuk tersangka Briptu FN ini, penyidik menerapkan pasal kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT kepada pelaku. Ini sesuai Undang-undang Nomor: 23 Tahun 2004,” ujar Kombes Dirmanto, Minggu (09/06/2024) sore.
Meski telah menyandang sebagai tersangka, Dirmanto menyampaikan, Briptu FN belum bisa dimintai keterangan oleh penyidik. Hal ini lantaran jiwanya masih terguncang paska kejadian. Untuk itu, penanganan awal dalam perkara ini adalah dengan memberikan trauma healing kepada pelaku.
Terpisah, AKBP Daniel S Marunduri, Kapolres Mojokerto Kota mengungkapkan, saat ini perkara yang terjadi di Asrama polisi (Aspol) Jl. Pahlawan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto itu, sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jatim.
Sedangkan pelaku, Briptu FN, kini sudah ditahan di Mapolda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk Briptu FN (pelaku), pagi tadi Satreskrim Polres Mojokerto Kota melimpahkan ke Polda Jatim berikut dengan barang bukti yang ada,” ucap Daniel.
BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/briptu-rian-polisi-yang-diduga-dibakar-oleh-istrinya-akhirnya-meninggal/
Sebelumnya seperti diberitakan TerasJatim.com, Briptu Fadhilatun Nikmah (28), oknum Polwan di Polresta Mojokerto, nekat membakar hidup-hidup suaminya sendiri, yakni Briptu Rian Dwi Wicaksono (27), di rumah dinasnya, di Asrama Polisi (Aspol) di Jalan Pahlawan Kota Mojokerto, pada Sabtu (08/06/2024), sekitar pukul 10.30 WIB.
Akibat kejadian tersebut, korban Briptu Rian, yang merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Jombang ini, mengalami luka bakar 90 persen, dan harus dilarikan ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Namun nahas, Briptu Rian akhirnya tak tertolong dan menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit, pada Minggu (09/06/2024) siang, pukul 12.55 WIB. (Kta/Red/TJ)