BNNK Akan Rehabilitasi Pejabat Pemkab Nganjuk Yang Positif Pecandu Narkoba

BNNK Akan Rehabilitasi Pejabat Pemkab Nganjuk Yang Positif Pecandu Narkoba

TerasJatim.com, Nganjuk – Seorang pejabat di lingkungan Pemkab Nganjuk Jawa Timur, dipastikan menjadi pecandu narkoba. Hal tersebut diketahui melalui tes urine dadakan yang digelar BNNK dan Satreskoba di Pemkab Nganjuk pada Senin pekan lalu.

Urine salah satu oknum pejabat pemkab itu positif mengandung amphetamine atau zat yang terkandung dalam narkoyika jenis sabu-sabu.

Selain penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian untuk pengembangan kasus tersebut, pihak BNNK Nganjuk kini tengah menyiapkan langkah rehabilitasi terhadap pejabat tersebut.

Menurut Kepala BNNK Nganjuk AKBP Agoes Irianto, kini pihaknya sedang menunggu surat permintaan rehabilitasi dari Pemkab Nganjuk.

Agoes menambahkan, Nganjuk merupakan daerah yang rawan terhadap penyalahgunaan narkoba. Dia menyebut pihaknya sudah merehab puluhan pecandu untuk tahun ini.

“Hingga pertengahan April, total sudah ada 35 pecandu yang menjalani rehabilitasi. Dari jumlah itu, sebanyak 20 di antaranya berstatus pelajar, dan sisanya masyarakat umum,” ujarnya.

Sementara untuk tahun lalu jumlah pelajar yang menjalani rehabilitasi di BNNK Nganjuk juga relatif banyak. Dari catatan BNNK Nganjuk untuk tahun 2015, sebanyaki 558 orang pemakai narkoba yang direhab. Sementara dari jumlah itu, 30 persennya masih berstatus pelajar.

“Narkoba di kalangan pelajar memang menjadi perhatian khusus pihak kami,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan masyarakat, BNNK Nganjuk  akan mengambil terus menggelar tes urine dan sosialisasi, termasuk pembentukan kader antinarkoba.

“Untuk tahun ini, kami akan memakai pola langsung tes urine tanpa ada pemberitahuan, agar hasilnya lebih akurat,” pungkasnya. (Bud/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim