Bikin Onar Hingga Rusak Mobil Polisi di Jombang, Ratusan Oknum Pesilat Diamankan
TerasJatim.com, Jombang – Ratusan pesilat dari 2 perguruan silat, diamankan aparat Polres Jombang, karena terlibat dalam aksi dugaan pengeroyokan dan perusakan.
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, melalui Kasat Reskrim, AKP Aldo Febrianto mengatakan, dari kejadian tersebut, total ada 119 orang pesilat diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab dalam kejadian tindak pidana pada Kamis (25/05/2023) dini hari.
Selain ratusan pesilat, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 3 unit alat pukul ruyung, 1 bilah pedang, 45 unit sepeda motor dan atribut perguruan silat.
“Alhamdulillah, Polres Jombang dan Polsek jajaran bergerak cepat hingga berhasil mengamankan total 119 oknum pesilat dengan rincian masih anak-anak 84 dan dewasa 35 orang,” kata Aldo, Kamis (25/05/2023).
Aldo menjelaskan, peristiwa berawal saat ratusan pendekar dari 2 perguruan silat melakukan konvoi dari wilayah Sidoarjo menuju ke Mojokerto. Usai mendatangi Polsek Jetis Polres Mojokerto Kota, mereka kemudian bergeser ke wilayah Kabupaten Jombang.
“Pada saat sampai di wilayah Kecamatan Kudu, rombongan konvoi itu berulah dengan melakukan penganiayaan terhadap warga maupun anggota polisi yang sedang melaksanakan pengamanan dan penyekatan di wilayah Kecamatan Kudu,” ungkap Aldo.
Atas kejadian tersebut, 2 anggota Polri yang sedang bertugas menjadi korban. “Yang pertama mengalami luka pada bagian kaki akibat ditabrak oknum pesilat yang menerobos petugas saat menghadang rombongan. Sedangkan, korban yang kedua dikeroyok oknum pesilat saat melakukan penyekatan,” bebernya.
“Walaupun korban sudah mengatakan dirinya anggota Polri, namun tetap dikeroyok. Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan harus menjalani opname di rumah sakit,” sambung Aldo.
Selain melakukan pengeroyokan, mereka juga merusak sepeda motor milik warga yang sedang lewat. Tak hanya itu, sebuah mobil patroli Polisi juga dirusak hingga kaca depan pecah. Tak hanya itu, sebuah bangunan pos sekuriti di salah satu pabrik di wilayah Kecamatan Kudu juga dirusak.
Aldo memastikan, bagi yang terbukti melakukan tindak pidana, akan dilakukan pencatatan pada Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai bahan pertimbangan untuk melanjutkan sekolah atau mencari pekerjaan. Selain itu, para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Mewakili Kapolres Jombang, Aldo menegaskan, sesuai arahan Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto, bahwa Polda Jatim dan jajaran tidak mentoleransi adanya aksi anarkis yang dilakukan oleh siapapun, termasuk oknum perguruan silat. Hal ini dilakukan guna menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Jatim aman dan kondusif. (Abu/Kta/Red/TJ)