Bertahap, Mulai Bulan ini Ranmor Akan Gunakan Pelat Nomor Warna Putih

Bertahap, Mulai Bulan ini Ranmor Akan Gunakan Pelat Nomor Warna Putih

TerasJatim.com – Korlantas Polri akan menerapkan kebijakan dengan mengeluarkan pelat nomor warna putih dengan tulisan hitam bagi kendaraan bermotor di seluruh Indonesia. Perubahan ini dilakukan secara bertahap.

“Diberlakukannya tahun ini (Juni 2022), tapi kan belum semuanya,” jelas Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, beberapa waktu lalu.

Yusri menyebut, kendaraan yang akan menggunakan pelat nomor putih itu adalah kendaraan yang memang sudah harus ganti nomor pelat sesuai dengan pajak 5 tahunan dan kendaraan baru. “Yang kendaraan ganti pelat yang lima tahunan itu, sama kendaraan yang baru. Jadi bertahap,” jelasnya

Dia menegaskan, tidak ada biaya tambahan maupun prioritas wilayah dalam peralihan pelat hitam ke pelat putih. Biaya yang dikenakan sama seperti bayar pajak tahunan. “Enggak ada, sama aja. Kalau pas pelat hitam keluar biaya enggak? Sama saja kayak pelat hitam,” ungkapnya.

Perubahan pelat itu tertuang dalam Pasal 45 Peraturan Polisi (Perpol) Nomor: 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Beleid itu berisi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) berwarna dasar putih, tulisan hitam untuk ranmor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional.

Lalu, kuning tulisan hitam untuk ranmor umum, merah tulisan putih untuk ranmor instansi pemerintah, dan hijau tulisan hitam untuk ranmor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Warna TNKB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambahkan tanda khusus untuk ranmor listrik yang ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri. TNKB dipasang pada tempat yang disediakan di bagian depan dan belakang ranmor yang mudah terlihat dan teridentifikasi.

Standardisasi spesifikasi teknis TNKB ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri. Pengadaan material TNKB diselenggarakan terpusat oleh Korlantas Polri. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim