Ajak Menikah Ditolak, Pria Beristri di Lamongan Hajar Wanita Selingkuhannya

Ajak Menikah Ditolak, Pria Beristri di Lamongan Hajar Wanita Selingkuhannya

TerasJatim.com, Lamongan – Emosi lantaran ajakan untuk menikah ditolak, Faris Ardiansyah, pria 31 tahun, warga Desa Sungegeneng, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan Jatim, gelap mata. Dia nekat melakukan aksi penganiayaan terhadap selingkuhannya, yang bernama Kurniawati, wanita 29 tahun.

Kapolsek Deket, AKP Sri Iswati mengatakan, pelaku menganiaya korban dengan tangan kosong pada Minggu (15/05/2022) malam, sekitar pukul 22.30 WIB. “Kejadiannya berlangsung di kos-kosan korban yang berada di Dusun Nginjen, Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket. Kejadian tersebut diketahui oleh saksi Nastain dan Sukarjo,” kata Sri, Jumat (20/05/2022).

Korban yang merupakan warga asal Banjarejo Bojonegoro ini tidak terima, kemudian melapor ke polisi. Atas laporan tersebut, kini Faris harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Sri menambahkan, berdasarkan penuturan korban, antara pelaku dan korban terjalin hubungan asmara atau berpacaran. Meskipun, pelaku telah berkeluarga. Hubungan keduanya semula baik, namun tiba-tiba berubah setelah pelaku mengutarakan niat ingin menikahi korban.

“Pelaku emosi, karena ajakan untuk menikah ditolak oleh korban,” ucap Sri.

Karena emosi itu, pelaku kemudian menganiaya korban dengan cara dipukul bagian wajahnya hingga lebam. Menerima laporan, pelaku kemudian diamankan dan saat ini telah berstatus sebagai tersangka.

Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman kurungan selama 2 tahun 8 bulan. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim