Berkah Idul Fitri, 826 Penghuni Lapas Madiun Terima Remisi, 4 Diantaranya Langsung Bebas

Berkah Idul Fitri, 826 Penghuni Lapas Madiun Terima Remisi, 4 Diantaranya Langsung Bebas

TerasJatim.com, Madiun – Suasana penuh kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri 1445 H, dirasakan oleh ratusan warga binaan di Lapas Kelas I Madiun, Jatim. Pasalnya, tercatat sebanyak 826 penghuni lapas tersebut, mendapatkan kado istimewa berupa remisi atau pengurangan masa tahanan.

Pengumuman yang ditunggu-tunggu ini menjadi lebih spesial lagi karena 4 di antara mereka dinyatakan langsung bebas. Tak ayal, keempat warga binaan ini tak kuasa menyembunyikan rasa syukur dan bahagia yang mendalam.

Penyerahan remisi ini dilaksanakan dalam Acara setelah sholat Idhul Fitri yang diadakan di Lapas Kelas I Madiun, pada Minggu (10/04/2024) pagi.

“Remisi ini bukan hanya sekedar pengurangan masa pidana, tetapi lebih dari itu, merupakan wujud apresiasi negara terhadap perubahan perilaku warga binaan yang telah menunjukkan kemajuan positif selama menjalani masa rehabilitasi. Kami berharap,” jelas Kadivpas Kemenkumham Jatim, Asep Sutandar, saat menyerahkan keputusan remisi terhadap 4 warga binaan yang langsung bebas.

Asep berharap, remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lain untuk terus berbenah diri dan siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.

Dari data yang dihimpun TerasJatim.com, remisi Idul Fitri tahun ini mencakup beragam jenis pelanggaran dengan durasi pengurangan hukuman yang berbeda-beda, serta tergantung pada evaluasi perilaku dan partisipasi dalam program pemasyarakatan yang telah dijalani oleh masing-masing warga binaan. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim