Arus Mudik Tahun ini, Fatalitas Kecelakaan Naik 3 Persen

Arus Mudik Tahun ini, Fatalitas Kecelakaan Naik 3 Persen

TerasJatim.com – Tingkat fatalitas kematian akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) selama arus mudik lebaran 2024, meningkat 3 persen jika dibandingkan 2023 lalu. Namun, jumlah kejadian laka lantas menurun 5 persen.

“Faktor terbesar penyebab kecelakaan adalah dari sisi pengemudi. Seperti kelelahan dan mengantuk,” kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol R. Slamet Santoso, Rabu (10/04/2024).

Slamet menyatakan, pihaknya melakukan berbagai upaya antisipasi fatalitas laka lantas, di antaranya terus memberikan imbauan kepada pengendara agar beristirahat di tempat-tempat yang disediakan sepanjang jalur mudik.

Karena itu, dia mengharapkan, kesadaran para pengendara memperhatikan kondisi jasmani ketika berkendara. Idealnya, sambung dia, setelah 4 jam mengemudi dibutuhkan istirahat 1 jam. “Jadi bisa dikatakan menggunakan rumus mengemudi 4-1. Sesuau dengan yang tertera juga dalam UU Angkutan Jalan,” ujarnya.

Slamet berharap, pemudik mengatur jadwal kembali dari kampung halaman. “Jangan sampai nanti semuanya berangkat pada puncak arus balik 14-15 April.,” imbuh dia.

Disarankan, pemudik sebaiknya berangkat lebih dahulu sebelum tanggal 14 atau lebih lambat setelah tanggal 15. “Hal ini tentunya dapat menghindari kepadatan dan kelelahan di jalan,” sambung dia.

Untuk diketahui, Kepolisian telah mengeluarkan rekapitulasi data laka lantas sejak hari pertama arus mudik Lebaran dan Operasi Ketupat. Tepatnya, mulai, Kamis (04/04/2024) sampai, Minggu (07/04/2024).

Berdasarkan data itu, terjadi sebanyak 759 kasus laka lantas di seluruh Indonesia selama periode tersebut. Rekapitulasi ini dihimpun integrated road safety management system alias IRSMS Korlantas Polri.

Software atau perangkat digital khusus untuk mengkompilasi dan menjumlahkan data kecelakaan nasional. Provinsi Jatim tercatat sebagai penyumbang laka lantas terbanyak dengan 181 kasus.

Disusul Provinsi Jateng di urutan kedua dengan 172 kasus. Sementara itu, Polda Metro Jaya dengan yuridiksi Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi) menyusul di urutan ketiga dengan sumbangan 63 kasus.

Data IRSMS juga menunjukan jumlah kasus kecelakaan mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat (MD) terbilang tinggi. Rerata jumlah kasusnya sekitar satu orang meninggal dunia setiap 7 kecelakaan atau sekitar 33 persen lebih. (Az/Kta/Red/TJ/RRI)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim