Beredar Video Geng Motor dan Kelompok Bersajam di Surabaya, Ini Penjelasan Polisi

Beredar Video Geng Motor dan Kelompok Bersajam di Surabaya, Ini Penjelasan Polisi

TerasJatim.com, Surabaya – Video diduga geng bermotor dan kelompok (Pok) bersajam yang beredar di Whatsapp Grub (WAG) Surabaya dan media sosial (medsos), dipastikan video lama, atau sebelum Forkopimda Surabaya menggelar patroli gabungan skala besar pada Sabtu (03/12/2022) malam kemarin.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih menyampaikan, dari hasil dari patroli gabungan serentak yang dilaksanakan pada Sabtu (03/12/2022) malam, yang dimulai pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB, kondisi Kota Surabaya secara umum lancar, aman dan terkendali.

“Tidak ditemukan adanya tawuran, balap motor, gangster dan Pok (kelompok) pesilat yang membuat resah masyarakat,” kata Fakih, Senin (05/12/2022).

Dalam patroli serentak tersebut, Fakih juga menyebutkan, petugas gabungan berhasil mengamankan 26 orang yang diduga sebagai pelaku perencanaan tawuran. Para pelaku diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam, seperti pisau dan badik. “Selain sajam juga turut diamankan kendaraan bermotor (Ranmor) Roda 2. Ranmor R2 saat ini dalam proses riksa (pemeriksaan) di Sat Reskrim dan Polsek Jajaran,” ujar dia.

Namun, sambung Fakih, menjelang pergantian hari atau menuju Minggu, (04/12/2022) dini hari, muncul video-video, foto dan konten di WAG dan medsos dengan narasi provokasi. Konten provokasi itu menarasikan jika telah terjadi tawuran, konvoi geng motor, gangster dan balap liar yang terjadi malam itu di sejumlah titik wilayah Kota Surabaya.

Berdasarkan penelusuran, pertama adalah terkait video yang menyebar di WAG dan Medsos menunjukan aksi tawuran dengan mercon di depan sebuah gang perkampungan. Kejadian tersebut terdeteksi terjadi di kawasan Tanjungsari Surabaya, pada 8 Juni 2022.

Kemudian, video konvoi motor di kawasan Pakuwon Surabaya yang diketahui juga menyebar di medsos dan WAG, Fakih menyebutkan, jika video konvoi kendaraan bermotor terjadi pada tanggal 2 Desember 2022. “Rangkaian kejadian Pok (kelompok) pesilat yang membuat rusuh di Keputih Surabaya dan sudah ada 12 orang ditangkap Polsek Sukolilo,” ungkapnya.

Selanjutnya, video korban tergeletak di Jalan Manyar Surabaya yang juga tersebar di medsos dan WAG. Kejadian tersebut terkonfirmasi terjadi pada tanggal 2 Desember 2022 yang merupakan kecelakaan lalu lintas. Diduga korban merupakan pelaku balap liar yang menabrak bagian belakang truk.

Ada pula video yang tersebar di WAG dan medsos berupa aksi kelompok bersenjata tajam dengan view sutet dan generator listrik. Berdasarkan pengecekan petugas kepolisian di lapangan dan patroli cyber, belum diketahui waktu dan tempat kejadian dalam video tersebut.

Namun demikian, dari informasi yang berkembang di masyarakat, kejadian itu terjadi di Lenmarc/PTC Surabaya, Kenjeran Surabaya, Keputih Surabaya, Waru Sidoarjo dan Jember. Setelah dilakukan pengecekan, beberapa tempat tersebut tidak ada kejadian pada malam hari kemarin.

Terakhir, adalah video kelompok yang mengayunkan senjata di pinggir jalan dengan view baliho dan rel kereta api. Kejadian itu terdeteksi terjadi pada tanggal 26 November 2022 di Waru Sidoarjo, yang diduga kelompok pesilat dan geng motor.

Fakih menerangkan, bahwa video-video yang menyebar di WAG dan medsos seperti Instagram, Facebook, Twitter dan TikTok, telah membuat resah masyarakat. “Sehingga kemudian mereka menanyakan kebenarannya kepada Polrestabes Surabaya dan sudah terjawab,” ujarnya.

Pihaknya memastikan, bahwa sebelum akhir pekan, Polrestabes Surabaya telah melakukan giat koordinasi dan komunikasi dengan sejumlah pihak. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi bersama dengan fenomena akhir pekan di Kota Surabaya.

Ia kembali meluruskan, bahwa video, foto dan konten adanya konvoi geng motor, kelompok bersajam dan korban tergeletak di jalan adalah tidak terjadi pada hari Sabtu-Minggu tanggal 3-4 Desember 2022. Melainkan video maupun konten itu terjadi beberapa hari sebelumnya.

“Video, foto dan konten tersebut diduga dishare untuk menciptakan keresahan di masyarakat Kota Surabaya khususnya dan di Jatim pada umumnya. Karena tidak disertai narasi sedikit pun,” jelas dia.

Karena itu, pihaknya menegaskan, bahwa perlu adanya penindakan terhadap para pelaku penyebar disinformasi tersebut. “Termasuk gakkum (Penegakan Hukum) terhadap pok bersajam, perusuh dan konvoi bermotor atau geng motor,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M Fikser, mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan konten berupa video maupun foto yang berkaitan dengan provokatif seperti aksi kekerasan atau ujaran kebencian.

Menurut dia, hal tersebut justru akan memberikan ruang bagi para pelaku penyebar hoax atau disinformasi untuk membuat ketakutan dan keresahan di masyarakat.

“Kami mengimbau semua pihak terutama warganet untuk tidak menyebarkan konten atau informasi yang bisa membuat ketakutan pada masyarakat ataupun berisi provokasi, kekerasan dan ujaran kebencian kepada siapapun,” kata M Fikser.

Apalagi, video yang mengandung aksi kekerasan, hasutan provokatif serta ujaran kebencian merupakan konten yang melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim