Beraksi di Sidoarjo, Komplotan Curanmor asal Pasuruan Dilumpuhkan

Beraksi di Sidoarjo, Komplotan Curanmor asal Pasuruan Dilumpuhkan

TerasJatim.com, Sidoarjo – Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap komplotan pelaku curas dan curanmor kelompok Pasuruan, yang selama ini beraksi di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Petugas membekuk Mukhlis alias Sikin (34), Kriswanto alias Kris (19), Muhammad Taufik (21), ketiganya warga asal Desa Plososari Kecamatan Grati Pasuruan dan Budi Prasetyo alias Gambed (40), warga Desa Cukur Gondang Kecamatan Grati Pasuruan.

Selain para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa mobil Daihatsu Xenia nopol N 1453 WJ, belasan anak kunci T, kunci L, tang, obeng, kunci shock, kunci pas dan 6 buah mercon bondet. Selain itu, juga disita dari rumah salah satu tersangka, berupa sejumlah plat nomor palsu, 11 butir amunisi ’22’ mm.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, modus operandi para pelaku dalam melakukan aksinya adalah dengan menggunakan sarana mobil Xenia nopol N 1453 WJ.

Setelah mendapatkan sasarannya, para pelaku merusak kunci pagar untuk menggondol motor korban. “Apabila aksi mereka dipergoki oleh korban atau warga, maka para pelaku ini tak segan-segan untuk melempar bom rakitan (bondet),” jelas Barung.

Barung menuturkan, para pelaku berhasil dibekuk, usai kejadian hilangnya sepeda motor di 2 lokasi yang bersebelahan di Sidoarjo, tepatnya di Perum Gading Fajar 2 Blok D Desa Sepande Kecamatan Candi serta di Dusun Kenep Desa Junwangi Kecamatan Krian.

“Selanjutnya petugas mendatangi TKP dan dari hasil keterangan korban dan saksi-saksi, serta dari hasil rekaman CCTV, akhirnya teridentifikasi pelakunya adalah kelompok Sikin dan Kris CS dari Plososari Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan.

Hingga akhirnya para pelaku berhasil dibekuk pada Kamis (14/11/19) dinihari sekira pukul 01.00 Wib. “Para pelaku ini dipergoki saat berusaha merusak gembok pagar di sebuah tempat kost di Jalan Raya Kraton, Pasuruan,” beber Barung.

“Karena saat akan ditangkap, para pelaku berusaha melawan, maka dilakukan tindakan tegas terukur oleh petugas,” tegas Barung. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim