Belasan Anggota DPRD Kota Malang Gadaikan SK-nya
TerasJatim.com, Malang – Tercatat 17 orang anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029 menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai anggopta legislatif untuk mendapatkan pinjaman uang di bank.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Malang, Zulkifli Amrizal mengatakan, SK itu dikeluarkan usai anggota DPRD Kota Malang dilantik pada 24 Agustus 2024 lalu.
Para wakil rakyat memasukkan SK-nya di bank tersebut diduga imbas atas tingginya biaya kampanye selama Pemilu Legislatif (Pileg) lalu. Namun, dalam hal ini Zulkifili tidak mengetahui secara pasti alasan para anggota dewan tersebut menggadaikan SK-nya.
Lebih lanjut, Zul sapaan akrab Zulkifli Amrizal menambahkan, pihaknya tidak mengetahui besaran pinjaman yang diajukan oleh anggota DPRD tersebut. Sebab, pihaknya hanya mengeluarkan surat keterangan terkait status keanggotaan DPRD, serta rincian gaji para anggota.
“Gajinya sekitar kurang lebih Rp.45 juta, itu sudah keseluruhan total. Jadi ada tunjangan transportasi, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi, itu masuk semua,” rinci Zul, Kamis (05/09/2024) petang.
Menurutnya, menggadaikan SK ini bukan hal baru di lingkungan dewan. Ini sudah lazim dan hampir terjadi di semua daerah, termasuk Kota Malang.
Zul menerangkan, setiap periode selalu ada anggota dewan yang melakukan hal serupa. Tapi pihaknya tidak mengetahui apakah ada peningkatan besaran pinjaman dari anggota dewan periode sebelumnya.
“Saya tidak tahu ada peningkatan atau tidak dari periode kemarin. Karena saya kan masuk itu sudah di tengah waktu, jadi tidak begitu tahu persis,” pungkas Zul. (As/Kta/Red/TJ)