Bejat! Siswi SMP Jadi Korban Pencabulan Ayah, Kakak Hingga 2 Pamannya

Bejat! Siswi SMP Jadi Korban Pencabulan Ayah, Kakak Hingga 2 Pamannya

TerasJatim.com, Surabaya – Nasib tragis dialami Bunga (nama samaran, _red), gadis berusia 12 tahun, yang masih duduk di kelas VIII SMP di Surabaya.

Dia harus menjadi korban perkosaan yang ironisnya dilakukan oleh bapaknya, kakak laki-lakinya, dan 2 pria yang notabene masih pamannya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, keempat pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan itu, adalah ayah kandung korban berinisial PE (43), kakak korban MA (17), serta kedua pamannya, I (43) dan JW (49).

“Korban mendapat perlakukan pencabulan dari anggota keluarga. Berawal dari kakak kandung, kemudian ayah kandung korban, lalu kedua paman korban,” ungkapnya, kepada wartawan, Sabtu (20/01/2024).

Korban dan keempat tersangka tinggal di sebuah rumah petak 2 lantai berukuran 3×6 di daerah Wonorejo, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya. Selain dengan keempat tersangka, di rumah tersebut juga tinggal ibu kandung korban.

Hendro menambahkan, peristiwa nahas ini terakhir terjadi pada Januari 2024 saat kakak korban pulang dalam keadaan mabuk. Sementara itu, kasusnya baru terbongkar setelah ibu korban mengetahui perbuatan para tersangka dan melaporkannya ke pihak berwajib.

“Kejadian terakhir pada bulan Januari 2024 pada saat kakak korban dalam keadaan mabuk dan ingin menyetubuhi korban, namun korban sedang menstruasi,” kata Hendro.

 

Saat ini, ayah dan 2 paman korban sudah ditahan, sedangkan kakak korban hanya dilakukan wajib lapor karena masih dikategorikan anak..

Sementara, Sl, wanita yang juga Ketua RT setempat menyebut, jika kasus asusila itu terbongkar setelah B, ibu korban, melapor ke polisi.

“Saya mengetahui adanya kasus ini pada hari Kamis (17/01/2024) kemarin, bahwa ada warga saya yang ditangkap oleh Polrestabes,” katanya.

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim