Bebas dari Zona Merah, 18 Daerah di Jatim Zona Kuning, 20 Masih Orange

Bebas dari Zona Merah, 18 Daerah di Jatim Zona Kuning, 20 Masih Orange

TerasJatim.com, Surabaya – Saat ini, Provinsi Jatim dinyatakan telah bebas dari zona merah. Terkait hal ini, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menilai jika capaian ini tak lepas dari hasil kerja semua semua pihak, mulai dari pemerintah, petugas kesehatan, dan masyarakat.

“Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Nasional per 31 Agustus 2021, Jawa Timur telah terbebas dari zona merah resiko penyebarannya,” ucap Khofifah usai meninjau vaksinasi di SMA Khadijah Surabaya, Rabu (01/09/21).

Dia menambahkan, berbagai upaya yang dilakukan semua pihak baik Pemprov bersama Forkopimda Jatim, Pemkab/Pemko, tenaga kesehatan (nakes), dan seluruh elemen masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19, telah membuahkan hasil yang patut disyukuri.

Sesuai status zonasi peta resiko Covid-19 yang juga dapat diakses di https://covid19.go.id/peta-risiko, di wilayah Jatim ada 18 Kabupaten/Kota yang berada di zona kuning. Yaitu Sidoarjo, Sumenep, Mojokerto, Lamongan, Pamekasan, Pasuruan, Kota Surabaya, Banyuwangi, Probolinggo, Sampang, Ngawi, Situbondo, Bojonegoro, Bangkalan, Tuban, Jombang, Kota Pasuruan dan Bondowoso.

Sementara 20 Kabupaten/Kota sisanya berada di zona oranye, yakni Ponorogo, Kota Madiun, Madiun, Blitar, Tulungagung, Kota Malang, Nganjuk, Lumajang, Jember, Kota Mojokerto, Trenggalek, Malang, Magetan, Gresik, Kota Kediri, Pacitan, Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, dan Kota Probolinggo.

Khofifah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama bekerja keras berjuang menghadapi pandemi Covid-19.

“Jangan lengah tetap patuhi protokol kesehatan, semoga tren ini terus membaik dan kita bisa hidup normal kembali,” pesannya. (Hjr/Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim