Baru Keluar Penjara, Pria asal Tulungagung Ngamuk di Pasar Rengel Tuban

Baru Keluar Penjara, Pria asal Tulungagung Ngamuk di Pasar Rengel Tuban

TerasJatim.com, Tuban – Sejumlah warga yang berada di simpang empat Pasar Rengel Kabupaten Tuban Jatim, digegerkan dengan seorang pria yang mengamuk, dan membawa senjata tajam yang digunakan untuk menakuti warga serta para pengguna jalan.

Lantaran dianggap meresahkan, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian setempat

Tak lama kemudian, petugas yang datang langsung mengamankan pria bertato yang diduga mabuk itu untuk dibawa ke Mapolsek Rengel.

Kanit Reskrim Polsek Rengel Aiptu Bambang Setyo Budi mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di sekitar Pasar Rengel ada seorang pria yang membawa senjata tajam.

“Saat ini telah kami amankan,” ujarnya.

Dari pemeriksaan, pria tersebut diketahui bernama Ani Yulianto (37), warga asal Desa Gilang Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung.

Dari tangannya petugas mengamankan dua bilah senjata tajam jenis celurit dan pisau.

Tak hanya itu, saat diperiksa Ani mengaku bahwa dirinya baru keluar dari jeruji besi di Lembaga Pemasyarakatan Tulungagung pada November tahun lalu atas kasus penganiayaan.

“Dia pernah mendekam di Lapas Tulungagung atas kasus penganiayaan. Saat ini yang bersangkutan (Ani Yulianto) di amankan di sel tahanan Mapolsek Rengel guna pemeriksaan lebih lanjut,” sambung Bambang.

Atas perbuatannya, Ani terancam Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Wid/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim