Banyak Dokumen Warga Hanyut Terbawa Banjir, Polresta Malang Jemput Bola

Banyak Dokumen Warga Hanyut Terbawa Banjir, Polresta Malang Jemput Bola

TerasJatim.com, Malang – Akibat bencana banjir di Kota Malang dan Batu, tak hanya mengakibatkan puluhan rumah rusak. Bahkan di Kota Batu, banjir bandang yang terjadi beberapa waktu lalu sempat memakan korban jiwa.

Sementara itu di wilayah Kota Malang, banjir juga mengakibatkan barang– barang berharga milik warga rusak, bahkan ada yang hanyut dterbawa arus.

Dari kejadian tersebut, pihak Sat Lantas Polresta Malang Kota langsung meresponnya.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, sebagai bentuk nyata kepedulian Polri dalam hal ini Polresta Malang Kota, pihaknya melaksanakan kegiatan jemput bola untuk pengurusan dokumen kendaraan yang hilang.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk meringankan beban warga terdampak banjir luapan Sungai Brantas yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Kami, dari Satlantas Polresta Malang Kota memiliki inisiatif, yaitu melakukan kegiatan jemput bola kepada warga masyarakat di wilayah Kota Malang yang terkena banjir karena ada beberapa warga yang dokumennya hilang, seperti SIM, STNK, maupun BPKB,” terang Yoppi, Selasa (09/11/2021).

Dia menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pendataan warga terdampak banjir tersebut. “Jadi kami membantu warga untuk pengurusan dokumen tersebut, sehingga kita buatkan duplikasinya,” imbuh Yoppi.

Dijelaskan Yoppi, untuk kegiatan kemasyarakatan ini, pihaknya sudah membentuk tim untuk datang langsung ke RT RW guna mendata warga yang terdampak banjir, dan mendata dokumen apa saja yang hilang, termasuk SIM, STNK maupun BPKB.

“Tim kami selain dari Sat Lantas juga teman-teman Satreskrim dan SPKT ikut membantu mendatakan,” tambah Yoppi.

Yoppi juga mengungkapkan, pengurusannya cukup mudah, karena seluruh proses akan ditangani oleh tim jemput bola Satlantas Polresta Malang Kota. “Untuk pendaftarannya, akan dikumpulkan semua dan untuk laporan kehilangan dan cek fisik, akan kita bantu,” lanjut Yoppi.

Menurut Yoppi, warga cukup membawa beberapa persyaratan, yaitu surat pernyataan korban banjir yang diketahui oleh lurah, KTP, dan surat pernyataan pemilik. “Jika cek fisik kendaran harusnya didatangkan ke Samsat, maka kami yang ke rumah warga,” kata Yoppi.

Yopi juga menyebutkan, hingga saat ini tim jemput bola Satlantas Polresta Malang Kota masih mendatangi RT RW terdampak banjir untuk melakukan pendataan.

“Kegiatan dimulai pada hari ini, karena kemarin warga terdampak banjir masih berada di pengungsian. Dan perlu diketahui juga, bahwa program jemput bola ini tidak mengganggu pelayanan reguler kami. Jika ada kendala bisa menghubungi nomor pelayanan kami 081334057418,” tandas dia.

Terpisah, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto membenarkan adanya inisiai dari anggotanya dalam membantu meringankan beban masyarakat korban banjir bandang di Malang Raya beberapa waktu lalu.

“Benar, kami memang melaksanakan kegiatan tersebut dalam rangka membantu masyarakat korban banjir,” jelas dia. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim