BanSos, Bancakan Sosial

BanSos, Bancakan Sosial

TerasJatim.com – Hari ini hampir semua media nasional baik on line maupun elektronik, ramai-ramai mengangkat isu tentang pencairan anggaran bansos (bantuan sosial) di setiap menjelang pilkada yang nilai kenaikannya fantastis dan cenderung gila-gilaan.

Di program Prime Time News-nya Metro TV hari ini (Rabu, 11/11), yang mengangkat topik, “Aroma Busuk Dana Bansos Jelang Pilkada”, mendiskusikan tentang banyaknya daerah yang akan menghelat pilkada langsung 9 desember nanti, jor-joran dalam mengeluarkan anggaran hibahnya atau dana bantuan sosialnya (bansos). Terlebih dalam pilkada itu, calon petahana kembali ikut bertanding. Di mana  sedikitnya ada 89 daerah yang dana hibah dan bansosnya mengalami kenaikan, sementara  sedikitnya 10 daerah lainnya, dana hibah dan bansosnya mengalami lonjakan yang drastis dan sulit untuk dinalar. Sebab kenaikannya berkisar 600 persen, bahkan ada yang naiknya hingga 1.800 persen lebih.

Dari kajian Indonesia Corruption Watch (ICW), bahwa angka kenaikan tersebut sangat tidak wajar dan perlu adanya pengawasan dari pihak Panwaslu daerah dan Bawaslu Provinsi untuk menindaklanjuti hal tersebut. Sebab, bukan tidak mungkin di masa kampanye seperti ini, dana bansos menjadi ladang bagi petahana melakukan praktik politik uang di daerah, Sementara bagi yang penerimanya, bisa jadi terkesan bias, sebab bisa jadi dana hibah atau bansos tersebut diberikan dengan niatan sosial yang sesungguhnya, atau bisa juga dianggap sebagai dana politik pencitraan bagi sang petahana.

Sementara itu seperti yang saya kutip dari TribunNews.com, (Senin, 09/11), Peneliti Public Virtue Institute Reza Temaputra membeberkan beberapa daerah yang mengalami kenaikan dana hibah dan bansosnya yang cukup signifikan. Bahkan di beberapa daerah dana bansos naik di atas seribu persen. “Ini semua kami dapatkan dari web-nya KPU untuk mencari petahana dan kami singkronkan dengan dana Bansos disana dan kami temukan 89 petahana yang menaikkan dana Bansos,” paparnya di Kantor KPU, Jakarta, Senin (9/11).

Seperti halnya di Kabupaten Kotabaru yang petahana bernama Aswad Sulaiman dengan kenaikannya mencapai 1.884 persen dengan angka penambahan hingga Rp 4,8 miliar. Kemudian di Kabupaten Bangka Selatan dengan kenaikan 601,5 persen sebesar Rp 16,8 miliar. Sementara di Kabupaten Labuhan Batu Utara dengan incumbent bernama Kharuddin Syah, kenaikan dana Bansos mencapai 432,9 persen dengan angka kenaikan mencapai Rp 29,5 miliar.

Sebagai masyarakat Jawa Timur yang kebetulan daerahnya sedang menghelat pilkada serentak 9 desember mendatang, tentu dibutuhkan peran sertanya yang aktif dalam mengawal peruntukan dana hibah dan bantuan sosial yang ada di daerahnya. Sebab tidak menutup kemungkinan, peluang penyalahgunaan dana-dana sosial tersebut bisa saja terjadi pembelokan.

Tentu kita semua berharap, agar pemilukada nanti dapat menghasilkan sebuah kepemimpinan yang relatif bersih, dan jauh dari pat-gulipat politik kekuasaan anggaran. Apalagi jika anggaran politik sang pemimpin, diambil dari uang rakyat yang dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat berupa dana hibah dan bantuan sosial.

Kasus dana hibah dan bansos yang menyeret Gubernur non-aktif Sumatera Utara, seharusnya menjadi pelajaran yang mendalam bagi calon petahana yang sekarang maju kembali untuk ikut berlaga dalam pilkada 9 desember nanti. Sebab apapun alasanya dan siapapun penggunanya, tidak ada yang menjamin ketika mereka menang dan kembali berkuasa dengan menggunakan dana hibah dan bantuan sosial sebagai alat  kemenangannya, akan merasa terbebas dari masalah. Sebab, hakikat dari dana BanSos adalah untuk bantuan sosial, dan bukan dipakai sebagai ajang “Bancakan Sosial”.

Salam Kaji Taufan

 

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim