Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Putri Candrawathi Tetap 20 Tahun Penjara

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Putri Candrawathi Tetap 20 Tahun Penjara

TerasJatim.com – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, atas vonis mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo, terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Pengadilan Tinggi menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 796 tertanggal 13 Februari 2023 yang dimintakan banding tersebut,” ujar Ketua Majelis Hakim, Singgih Budi Prakoso, saat membacakan putusan banding, Rabu (12/04/2023).

BACA https://www.terasjatim.com/kasus-pembunuhan-berencana-brigadir-j-ferdy-sambo-divonis-mati/

Sebelumnya, Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri itu mengajukan banding atas vonis hukuman mati yang dijatuhkan PN Jaksel terhadap dirinya. Selain Ferdy Sambo, putusan banding bagi 3 terdakwa lainnya, takni istrinya Putri Candrawathi, Ricky Rizal (ajudan), dan Kuat Ma’ruf (ART) juga akan dibacakan PT DKI Jakarta hari ini.

Singgih mengungkapkan, keputusan tersebut telah diputuskan dalam rapat permusyawaratan majelis hakim PT DKI Jakarta pada Senin, 10 April 2023 kemarin. Keputusan tersebut akan segera disampaikan kepada jaksa penuntut umum maupun kepada penasehat hukum terdakwa melalui PN Jakarta Selatan.

BACA: https://www.terasjatim.com/kasus-pembunuhan-brigadir-j-putri-candrawathi-divonis-20-tahun-penjara/

Sementara, nasib yang sama juga dialami Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Majelis Hakim PT DKI Jakarta juga menguatkan putusan PN Jakarta Selatan terkait vonis 20 tahun yang diberikan kepada Putri Candrawathi.

Dengan demikian, hukuman yang dijatuhkan kepada Putri Candrawathi tetap sama, yakni 20 tahun penjara. Selain itu, PT DKI Jakarta juga memerintahkan terdakwa Putri Candrawati tetap berada dalam tahanan.

“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 797/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel, tertanggal 13 Februari 2023, yang dimintakan banding tersebut,” ujar Ketua Majelis, Ewit Soetriadi, di PT DKI Jakarta, Rabu (12/04/2023) siang. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim