Antisipasi PMK, Pasar Hewan Pacitan Ditutup 3 Kali Pasaran

Antisipasi PMK, Pasar Hewan Pacitan Ditutup 3 Kali Pasaran
Foto: Pasar Hewan Desa Semanten Pacitan (2024)

TerasJatim.com, Pacitan – Dampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Pacitan, Jatim, sejumlah pasar hewan ditutup untuk selama tiga kali pasaran, atau dua pekan ke depan.

Penutupan itu berdasar Surat Edaran Bupati Pacitan Nomor: 500.7.2.5/004/408.30/2025 tentang penutupan sementara operasional Pasar Hewan se-Kabupaten Pacitan. Dengan dasar hukum SE Menteri Pertanian RI Nomor: B-03/PK.320/M/1/2025 tentang kewaspadaan dini peningkatan kasus penyakit hewan strategis (PHMS), dan peningkatan kasus PMK di beberapa wilayah di Kabupaten Pacitan.

“Dalam rangka mencegah penularan penyakit PMK pada hewan ternak (kambing dan sapi) di Pacitan, maka untuk sementara dilakukan penutupan operasional jual beli/transaksi di lokasi Pasar Hewan Pacitan selama 14 hari, mulai Selasa, 7-21 Januari 2025,” bunyi SE Bupati Pacitan, yang ditetapkan pada Senin (06/01/2025) kemarin.

Penghentian sementara operasional transaksi di pasar hewan itu, sebelumnya dinas terkait telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak perihal kasus tersebut, dengan menimbang rentetan risiko yang ada.

“Kita ingin menjaga semua risiko, sambil melihat perkembangan yang ada. Kalau sudah aman akan dibuka lagi,” ujar Edi Susilo, Kabid Pengelola Pasar Daerah, Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Pacitan, Selasa (07/01/2025).

Berdasar data yang dihimpun TerasJatim.com, jumlah total kasus PMK di Pacitan tercatat ada 251 kasus, dengan rincian 208 sakit, 17 sembuh, 15 potong paksa, dan 11 ekor mati. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim