Aniaya Anak Pacarnya, Pria di Junrejo Batu Terancam Bui 5 Tahun

Aniaya Anak Pacarnya, Pria di Junrejo Batu Terancam Bui 5 Tahun

TerasJatim.com, Batu – Petugas Unit PPA Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus penganiyaan terhadap anak di bawah umur (balita) yang terjadi di Junrejo, Kota Batu, pada Selasa (26/10/2021) lalu.

Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya dalam kurun waktu 1×24 jam, terduga pelaku penganiayaan berinisial WK alias Katok, berhasil diamankan. Korban merupakan anak NS, yang merupakan pacar pelaku.

“Korban berinisial CR adalah balita berusia dua tahun yang merupakan calon anak dari pacar tersangka berinisial NS,” ujar Yogi.

Yogi menambahkan, WK menyiksa anak pacarnya lantaran kesal. Ia melampiaskan emosinya terhadap balita tersebut dengan cara menyiram air panas ke tubuh korban yang hendak dimandikan oleh tersangka.

Tidak hanya itu, kata Yogi, saat korban sedang rewel, tersangka membakar hampir sekujur tubuh korban dengan api rokok. WK juga sering menggigit kuku jari korban dengan dalih agar diam dan tidak menangis.

Selanjutnya, pada hari Sabtu (23/10/2021), YN 37 tahun, yang merupakan paman korban mengetahui kondisi korban yang memprihatinkan. Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan perawatan.

“Setelah tiba di rumah, YN melihat luka memar dan luka bakar di bagian tubuh korban,” terang Yogi.

Setelah melakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 1 gayung berwarna hijau, sebuah panci stainless steel dengan gagang kayu, dan sebuah bak mandi plastik warna biru.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat (2) Jo 76C UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 yang telah dirubah kedua UU RI No.17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka diancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun dan atau denda paling banyak seratus juta rupiah,” pungkas Yogi. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim