Anggota DPRD Jatim asal Lamongan Dilaporkan ke Kejaksaan, Ada Apa?

Anggota DPRD Jatim asal Lamongan Dilaporkan ke Kejaksaan, Ada Apa?

TerasJatim.com, Lamongan, AS, salah satu anggota DPRD Provinsi Jatim asal Lamongan, dilaporkan oleh Non Goverment Organisation Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (NGO JALAK) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan. Laporan tersebut juga ditembuskan ke Jamwas Kejagung RI.

AS dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait adanya pungutan fee sebesar 25 persen dana hibah pokir tahun 2022 DPRD Jatim, di Dusun Suwalan, Desa Blumbang, Kecamatan Maduran, untuk Lembaga Pendidikan MI Muhammadiyah 04 dengan anggaran senilai Rp450 juta.

Kepada awak media, Ketua Umum NGO JALAK, Amin Santoso mengatakan, dugaan pungutan fee tersebut diterima melalui beberapa oknum hingga diserahkan langsung kepada AS.

“Dalam realisasi dana hibah Pokir Jatim pada tahun 2022 di Kabupaten Lamongan yang dikucurkan melalui anggota DPRD Provinsi berinisial AS di Lembaga Pendidikan MI Muhammadiyah 04 di Kecamatan Maduran sebesar 450 juta rupiah diduga dipotong fee sebesar 25 persen, yakni sekitar 100 juta rupiah,” ungkap Amin, Kamis (07/09/2023).

“Eksekusi potongan fee sebanyak 25 persen tersebut, dari inisial R selaku timlak disetor ke inisial W. Lalu disetorkan ke AS. Bukan hanya itu, ada lagi dana hibah Pokir untuk rehab pembangunan Masjid Jami’ Alfalah Desa Labuhan Kecamatan Brondong Lamongan, sebesar 636 juta rupiah realisasi pada bulan April 2022 juga diduga dipotong fee 25 persenan,” bebernya.

Lebih lanjut, Amin menjelaskan, kurang lebih ada sekitar 20 titik program dana hibah Pokir milik AS yang dikucurkan di Lamongan dengan nilai anggaran yang beragam mulai dari Rp100 juta hingga Rp600 juta.

Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lamongan, MHD Fadly Arby, membenarkan adanya laporan yang masuk terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu anggota DPRD Provinsi Jatim tersebut.

“Iya betul, dan sekarang laporannya itu masih kita lakukan pengkajian. Untuk laporan ini para pihak-pihak yang terkait segera akan dimintai keterangan. Nanti semua pihak yang terlibat pasti akan kami periksa,” tutur Fadly. (Def/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim