Ada Larangan Mudik dengan Mobil Dinas, Bupati Mojokerto Gelar Apel ASN

Ada Larangan Mudik dengan Mobil Dinas, Bupati Mojokerto Gelar Apel ASN

TerasJatim.com, Mojokerto – Jelang cuti bersama Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 H/Tahun 2023. Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, menggelar apel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan inspeksi kendaraan dinas roda empat, yang dilakukan di halaman Pemkab setempat, Senin (17/04/2023) kemarin.

Saat inspeksi, sedikitnya terdapat 58 kendaraan dinas roda empat yang terparkir di halaman Pemkab Mojokerto untuk dicek kondisinya secara langsung oleh Bupati Ikfina.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ikfina menyampaikan, kegiatan ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor: 07 Tahun 2023 tanggal 14 April 2023, yang memuat imbauan tentang pelaksanaan disiplin dan protokol perjalanan ke luar daerah bagi ASN selama libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Termasuk diantaranya larangan mudik menggunakan mobil dinas.

“Jadi kita tidak diperkenankan untuk menggunakan kendaraan dinas di luar kepentingan kedinasan, tidak diperkenankan untuk mudik, tidak diperkenankan dipakai untuk berlibur ke tempat wisata, maupun untuk kepentingan lain yang sifatnya pribadi di luar kedinasan,” jelasnya.

Kepada seluruh jajaran Pemkab Mojokerto, Bupati Ikfina pun meminta komitmen mereka agar melaksanakan dan mematuhi aturan sesuai dengan SE MenPAN RB yang telah berlaku.

“Saya meminta komitmen kita bersama, tidak hanya para kepala perangkat daerah saja nanti yang memarkirkan kendaraan pada saat cuti lebaran, saya juga akan memarkirkan kendaraan yang setiap hari saya pakai di Rumah Dinas Bupati Mojokerto selama saya tidak menggunakan untuk kepentingan kedinasan,” pintanya.

Bupati Ikfina juga mengimbau, pada saat pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023 nanti, seluruh camat dan beberapa instansi yang tergabung dalam pasukan operasi ketupat tahun 2023 harus tetap siaga, karena selama cuti lebaran, seluruh Kantor Kecamatan di Kabupaten Mojokerto menjadi posko mudik lebaran Tahun 2023.

“Jadi saya minta tolong bagaimana para camat tetap bisa mengatur untuk kepentingan keluarganya, tetapi juga tetap harus dijaga wilayahnya masing-masing dan bertanggung jawab pada kondusifitas keamanan dan ketertiban diwilayahnya masing-masing,” imbaunya.

Di sisi lain, sesuai dengan arahan Kapolri terkait ketersediaan pangan dan keterjangkauan harga bahan pokok. Bupati Ikfina berpesan agar harus tetap dimonitor selama hari raya Idul Fitri. Maka, kepada yang bertugas selama cuti lebaran dari (19-25) April, Ia berharap, supaya mereka dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Bagi yang bertugas adalah menjadi hak anda menggunakan kendaraan dinas untuk melaksanakan tugas penyelenggaraan, tetapi bagi yang tidak bertugas selama libur lebaran 1444 Hijriah tentu dapat menjaga komitmen, menjaga integritasnya untuk tetap menjaga kendaraan dinas milik negara dalam situasi yang aman,” pungkas dia. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim