Ada 1 Kasus Omicron Transmisi Lokal Terdeteksi, Positif Omicron di Indonesia Jadi 47

Ada 1 Kasus Omicron Transmisi Lokal Terdeteksi, Positif Omicron di Indonesia Jadi 47

TerasJatim.com – Sehubungan dengan telah terdeteksinya 1 kasus transmisi lokal varian baru Omicron yang terjadi di Jakarta, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi, mengingatkan masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Dengan ditemukannya kasus transmisi lokal ini, pemerintah kembali mengingatkan dan meminta masyarakat untuk mengurangi mobilitas terutama dalam masa libur Natal dan tahun baru ini. Hindari kerumunan dan juga selalu memakai masker. Mari kita ajak saudara-saudara kita yang belum divaksin untuk segera divaksin,” ujar Nadia dalam keterangan persnya, yang diterima TerasJatim.com, Selasa (28/12/2021) sore.

Menurut Nadia, adanya 1 kasus transmisi lokal ini, menambah jumlah kasus konfirmasi positif Omicron di Indonesia menjadi 47 kasus, dengan rincian 46 kasus merupakan kasus impor dan 1 kasus transmisi lokal.

“Yang terbaru adalah kasus laki-laki usia 37 tahun yang tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir, ataupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri,” ujarnya.

Nadia menambahkan, pasien bersama istri tersebut tinggal di Medan dan melakukan perjalanan ke Jakarta setiap 1 bulan sekali. Pada tanggal 6 Desember 2021 mereka tiba di Jakarta dan tanggal 17 Desember 2021 sempat mengunjungi Mall Astha District 8 SCBD.

Selanjutnya, pada tanggal 19 Desember 2021 mereka melakukan pemeriksaan antigen di Rumah Sakit Grand Family, Jakarta untuk kembali ke Medan. Pemeriksaan tersebut menunjukkan hasil positif Covid-19 pada pasien, sementara hasil pemeriksaan antigen istrinya negatif.

Kemudian, dilakukan PCR pada tanggal 20 Desember 2021. Setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium GSI (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium) didapatkan konfirmasi Omicron pada tanggal 26 Desember 2021.

Sebagai tindak lanjut, pasien tersebut kemudian diisolasi di Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso.

Nadia menyebut, ini adalah kasus pertama transmisi lokal, sehingga diperlukan pengawasan ketat oleh tenaga medis dan fasilitas lengkap untuk meminimalisir kemungkinan penularan yang terjadi. Kondisi klinis pasien hingga saat ini tidak bergejala.

“Pengendalian infeksi di rumah sakit itu akan lebih baik dan akan lebih ketat pengawasannya. Oleh karena itu kita membawa yang bersangkutan ini ke rumah sakit RSPI,” ujarnya.

Hingga saat ini, lanjut Nadia, tracing masih dalam proses, mengingat yang bersangkutan banyak melakukan aktivitas. “Artinya, akan dilihat 14 hari sebelum pasien dinyatakan positif yaitu 14 hari sebelum tanggal 19 Desember 2021. Tracing dilakukan untuk menemukan siapa saja kontak erat dengan pasien, di antaranya di restoran di wilayah SCBD, apartemen tempat pasien tinggal, dan aktivitas lainnya selama pasien di Jakarta,” sambungnya.

Nadia menegaskan, bahwa pemerintah selalu melakukan pemantauan terhadap peningkatan risiko penularan Covid-19 ini, baik di level provinsi maupun di level kabupaten.

“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus bekerja sama dengan semua pihak untuk terus memantau, terutama jika muncul adanya potensi-potensi klaster. Hal ini dapat mempercepat dilakukan investigasi dan penilaian apakah ada keterkaitan dengan varian baru Omicron atau tidak,” tandas dia. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim