Jelang Tahun Baru, Petugas Gabungan di Kota Blitar Gelar Razia Penjual Kembang Api dan Kafe

Jelang Tahun Baru, Petugas Gabungan di Kota Blitar Gelar Razia Penjual Kembang Api dan Kafe

TerasJatim.com, Blitar – Jelang malam pergantian tahun dan dalam rangka Operasi Lilin Semeru 2021, tim gabungan menggelar operasi yustisi dengan sasaran para pedagang kembang api dan sejumlah kafe di Kota Blitar Jatim, Senin (28/12/2021) malam.

Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochan, yang memimpin kegiatan ini mengatakan, operasi yustisi dilaksanakan bersama anggota TNI dari Kodim 0808 dan Satpol PP Kota Blitar.

Rochan menjelaskan, dalam operasi yustisi kali ini pihaknya meminta agar pedagang kembang api tidak menjual jenis petasan yang dilarang.

“Apa yang kami lakukan sebagai upaya deteksi dini pencegahan dan antisipasi jelang malam tahun baru 2022, supaya dalam pergantian tahun nanti tidak ada yang menjual petasan di luar aturan yang sudah ditentukan,” katanya.

Selanjutnya, sambung Rochan, setelah mendatangi beberapa penjual kembang api, petugas gabungan melaksanakan operasi di beberapa kafe yang berada di Kota Blitar. Selain memberikan himbauan terkait prokes, juga dilaksanakan pengecekan terhadap kelengkapan sarana prasarana prokes.

Selain itu, petugas juga menghimbau agar tidak ada acara yang digelar saat malam pergantian tahun nanti. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kerumunan.

“Kami menghimbau untuk para pemilik kafe, agar tidak menggelar acara maupun pesta saat malam pergantian tahun, karena sesuai dengan edaran surat Walikota Blitar untuk malam tahun baru, kafe maksimal buka sampai dengan pukul 23.00 Wib,” tandasnya. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim