99 Warga Enggan Ambil Dana Konsinyasi Tol Moker, Ini Alasannya

99 Warga Enggan Ambil Dana Konsinyasi Tol Moker, Ini Alasannya

TerasJatim.com, Jombang – Ketidakcocokan harga menjadi alasan warga enggan mengambil dana konsinyasi lahan terdampak Tol Mojokerto-Kertosono (Moker) seksi I. Selain itu, warga menuding adanya permainan calo dalam proses pembebasan lahan ini.

Salah satu warga terdampak pembangunan tol ini di Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Imam fauzi, mengatakan, pihaknya memang sengaja tidak mengambil dana konsinyasi itu.

“Dari awal, memang kami tidak setuju dengan appraisal yang ditetapkan, jadinya apanya yang diambil,” ujarnya.

Menurutnya, selain ketimpangan harga, ada permainan kotor dalam proses pembebasan lahan Tol Moker seksi I sepanjang 14,7 kilometer tersebut.

Warga menilai ada permainan calo di dalamnya. Sebab, selama ini Panitia Pembebasan Tanah (P2T) sangat jarang turun langsung bertemu dengan para pemilik lahan.

“Yang datang itu biasanya broker-broker. Padahal seharusnya mereka (P2T) langsung menemui saya. Makanya sejak dahulu tidak kami berikan lahannya,” jelasnya.

Hal itu diperkuat dengan adanya pembayaran yang tidak transparan.

Menurutnya, beberapa tetangganya ada yang dibayar pada saat tengah malam. Tentunya, hal itu tidak lazim dilakukan. Terlebih, proyek ini dibangun untuk kebutuhan negara.

“Ada yang seperti itu. Pembayaran dilakukan jam dua belas malam. Ini kan resmi dari pemerintah, kenapa jam segitu ada transaksi kalau bukan main kotor,” terangnya.

Imam memastikan, tidak akan bergeming dan mengambil dana konsinyasi itu. Kendati Tol Moker seksi I sudah beroperasi sejak bulan Oktober 2014 lalu.

Ia dan 98 pemilik lahan lainnya, sudah berikrar untuk tidak akan mengambil uang ganti rugi tersebut. “Sebenarnya kami tidak minta yang muluk-muluk. Kami hanya meminta agar uang ganti rugi itu bisa dibangunkan rumah sesuai yang sebelumnya, itu saja,” tambahnya.

Sebelumnya, sebanyak 99 orang dari 405 orang penerima dana konsinyasi Tol Moker seksi I, ogah mengambil dana ganti rugi lahan terdampak proyek itu. Hingga kini, dana konsinyasi sebanyak Rp 6,8 miliar, masih tersimpan rapi di bank. (Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim