9 Napi di Jatim Dapat Sertifikat Perseroan Perorangan

9 Napi di Jatim Dapat Sertifikat Perseroan Perorangan

TerasJatim.com, Surabaya – Kanwil Kemenkumham Jatim berupaya meningkatkan manfaat program pelatihan kemandirian di lapas. Salah satunya dengan memberi narapidana yang selama ini dibekali keahlian dan lulus pelatihan dengan sertifikat pendirian perseroan perorangan (PP). Diharapkan sertifikat tersebut bisa menjadi bekal bagi narapidana saat bebas nanti.

Total ada 9 narapidana di Jatim yang mendapatkan sertifikat pendirian PP. Penyerahannya dilakukan oleh Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo kepada 2 narapidana Lapas I Surabaya, pada Jumat (12/08/2022). Sedangkan 7 narapidana lainnya berada di Lapas I Malang.

Didampingi Kalapas Surabaya Jalu Yuswa Panjang, Teguh menyerahkan sertifikat kepada Nelson Sembiring dan Sucipto. Nelson selama ini aktif menggerakkan pembinaan kemandirian pembuatan tahu nigarin di lapas yang terletak di Kecamatan Porong itu. Sedangkan Sucipto membantu narapidana lain untuk memproduksi es kristal.

Teguh menjelaskan, pelaksanaan program pembinaan kemandirian yang telah diterapkan selama ini, diarahkan untuk bidang produktif berskala industri. Sehingga, secara skill tidak perlu diragukan lagi. Namun, yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah bagaimana membekali dengan kemampuan berwirausaha.

Pemberian sertifikat ini akan memberikan peluang seluas-luasnya kepada para warga binaan untuk dapat mengembangkan diri, bersaing, dan memiliki kesempatan untuk mendirikan UMKM. “Selain itu, mereka juga dapat diakui serta dibantu oleh pemerintah dalam hal finansial dalam mengembangkan usahanya,” ucap Teguh.

Sementara, Dirjen Pemasyarakatan, Reinhard Silitonga menyampaikan, bahwa kegiatan ini sebagai langkah awal untuk memberikan pembinaan yang menyeluruh kepada narapidana.

Menurutnya, program ini untuk memberikan posisi yang setara antara mantan narapidana dengan pelaku UMKM. “Harapannya, ke depan mereka bisa menjadi pelaku ekonomi kerakyatan. “Dan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi ditengah-tengah masyarakat,” ujar Reinhard.

Reinhard menambahkan, dengan memperoleh sertifikat perseroan perorangan, maka akan meningkatkan kepercayaan diri para narapidana. Mereka diharapkan lebih berani bersaing dan memposisikan diri sebagai seorang pelaku ekonomi yang handal ke depannya. “Kita harapkan mereka juga akan dapat merajut kembali hubungan antara hidup, kehidupan dan penghidupan. Hal ini tentunya sudah sangat selaras dengan tujuan pemidanaan itu sendiri yakni Pemasyarakatan,” harap Reinhard. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim